Jam Malam Tak Diperpanjang, Satu Anggota dan Satu Staf DPRD Tuban Positif Covid-19

klikjatim.com
Ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Tuban  - Jam malam di Tuban tak diperpanjang, Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban, Eko Julianto. Dijelaskan,  ada dua pertimbangan jam malam tak diperpanjang.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Pertama, transmisi penyebaran Covid-19 telah bisa dikendalikan dengan indikator pertambahan kasus baru rendah dan angka kesembuhan naik. "Alasan yang Kedua, kegiatan masyarakat yang tidak perlu pada malam hari dapat dilakukan penertiban melalui patroli gabungan, operasi yustisi, tim sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan serta tim monitoring Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban. Dua poin tersebut cuplikan nota dinas Bupati," imbuhnya.

Sementara itu, dari Kantor DPRD Kabupaten Tuban dikabarkan dua orang positif Covid-19. Mereka adalah satu anggota dewan dan satu staf.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban, Endah Nurul menyatakan, kedua orang yang bekerja di kantor dewan Jalan Letda Soecipto diketahui positif pada tanggal 11 Oktober 2020 yang lalu. "Ada dua orang di DPRD yang terkonfirmasi positif," terangnya, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Untuk sumber penularan awal virus, Endah yang juga jubir Satgas Covid-19 kabupaten masih melakukan pelacakan atau tracing.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi dikonfirmasi perihal kabar ini belum memberikan tangapan. (hen)

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru