Jam Malam Tak Diperpanjang, Satu Anggota dan Satu Staf DPRD Tuban Positif Covid-19

klikjatim.com
Ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Tuban  - Jam malam di Tuban tak diperpanjang, Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban, Eko Julianto. Dijelaskan,  ada dua pertimbangan jam malam tak diperpanjang.

[irp]

Baca juga: Tuban Darurat Pencurian Ternak, 8 Sapi Hilang dalam Hitungan Hari

Pertama, transmisi penyebaran Covid-19 telah bisa dikendalikan dengan indikator pertambahan kasus baru rendah dan angka kesembuhan naik. "Alasan yang Kedua, kegiatan masyarakat yang tidak perlu pada malam hari dapat dilakukan penertiban melalui patroli gabungan, operasi yustisi, tim sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan serta tim monitoring Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban. Dua poin tersebut cuplikan nota dinas Bupati," imbuhnya.

Sementara itu, dari Kantor DPRD Kabupaten Tuban dikabarkan dua orang positif Covid-19. Mereka adalah satu anggota dewan dan satu staf.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban, Endah Nurul menyatakan, kedua orang yang bekerja di kantor dewan Jalan Letda Soecipto diketahui positif pada tanggal 11 Oktober 2020 yang lalu. "Ada dua orang di DPRD yang terkonfirmasi positif," terangnya, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

Untuk sumber penularan awal virus, Endah yang juga jubir Satgas Covid-19 kabupaten masih melakukan pelacakan atau tracing.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi dikonfirmasi perihal kabar ini belum memberikan tangapan. (hen)

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru