KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Persoalan status tanah menjadi salah satu problem serius di Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, hal tersebut harus menjadi perhatian Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Kelana Aprilianto - Dwi Astutik.
[irp]
Baca juga: Jelang Iduladha, Khofifah Sidak Pasar Bojonegoro: Harga Bawang Merah Tembus Rp45 Ribu per Kilogram
Selama ini banyak warga yang tertipu jual beli tanah kavling, sementara status tanah tersebut bukan tanah untuk permukiman. Kondisi ini membuat masyarakat dirugikan, akhirnya melapor di Kepolisian, DPRD, hingga Pemkab.
Amaq Junaedi dari LSM Geber, menyoroti permasalahan tersebut. Saat ditemui di kediamannya di Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Amaq mengungkapkan jika kasus ini sudah banyak terjadi di Sidoarjo.
Menurutnya, kasus tersebut terbanyak ada di wilayah Tulangan dan Taman.
Mewakili aduan rakyat, Amaq berharap pemerintah tegas terhadap regulasi tanah kavling. Ia pun juga menyinggung agar pasangan Cabub-Cawabub Kelana Aprilianto - Dwi Astutik fokus mengangkat dan menyelesaikan sengketa tanah.
“Masyarakat ini banyak yang terlanjur sudah beli. Mereka ini banyak yang tergiur karena harga miring. Tetapi saat proses pengurusan surat-suratnya tidak bisa terbit karena melanggar aturan. Akhirnya banyak tanah di Sidoarjo itu mangkrak.
Baca juga: Keren! Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur Tersisa 0,29 Persen, Jauh di Bawah Rata-Rata Nasional
"Masalah ini harus menjadi fokus kepala daerah. Saya lihat Pak Kelana mampu mengatasinya,” tegasnya.
Amaq yakin, dengan kepemimpinan Kelana Aprilianto - Dwi Astutik, masalah sengketa tanah akan mampu terselesaikan dengan adanya regulasi tegas yang mengatur tanah kavling.
“Saya lihat Pak Kelana bisa melihat realita permasalahan dan orangnya bijak. Ini yang dibutuhkan warga Sidoarjo. Pemimpin yang bisa mengerti permasalahan ini,” ujarnya.
Baca juga: Hebat! Gandeng Konsumen dan Komunitas, MPM Honda Jatim Sukses Gelar Aksi Donor Darah
Menanggapi hal itu, Cabup Kelana Aprilianto berterimakasih atas kepercayaan warga terhadap pasangan Sidoarjo Makmur. Jika diamanahkan menjadi kepala daerah, dirinya bersama Dwi Astutik akan tegas bertekad memberantas oknum-oknum yang bermain dengan cara menjalin sistem pengendalian lewat pemerintah desa setempat, agar terdeteksi adanya transaksi bisnis nakal.
“Kita akan bentuk tim penanganan. Tentu tim ini gabungan dari sejumlah instansi. Mulai dari mengecek pengaduan, hingga memblacklist pihak yang nakal,” tegas Kelana.
Sesuai dengang program Kelana Aprilianto - Dwi Astutik, yakni membuat Sidoarjo menjadi kabupaten layak huni, tentunya masalah sengketa lahan akan diprioritaskan untuk diselesaikan. (nul)
Editor : Satria Nugraha