Buktikan Cintanya ke Suami, Istri Kirim Sabu ke Rutan Blitar

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Blitar—Aksi penyelundupan sabu di Rumah Tahanan (rutan) Kota Blitar terungkap. Seorang istri masih nekat saja mengirimkan sabu kepada suaminya yang sedang mendekam di balik jeruji besi.

[irp]

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia

Yang mengirimkan sabu kepada suaminya itu adalah Novi. Dia mengirimkan sabu kepada suaminya, Erik. Pengakuan Novi, dia baru pertama kali ini mengirimakan sabu kepada suaminya di tahanan.

“Saya di suruh Mas Erik, dan diajari caranya mengirim ke rutan, terus sabu saya masukkan ke dalam bungkus pasta gigi,” kata Novi saat diinterogasi polisi di Blitar, Selasa (13/10/2020).

Novi mengaku, sabu yang dikirim kepada suaminya itu merupakan sisa barang bukti yang luput diamankan petugas. Selain dikirim kepada suami, Novi juga mengaku menghisap sisa sabu tersebut untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

“Ada sisa (sabu) terus saya pakai sendiri,” aku dia.

Selain melibatkan suami dan istri, aksi penyelundupan juga dilakukan Fajar. Dia mengirimkan sabu kepada tahanan atas nama Heru yang sedang menjalani hukuman karena juga terjerat kasus peredaran sabu.

Aksi Fajar ini terungkap saat dia mengirimkan makanan dan peralatan mandi kepada Heru. Modusnya sama, yakni memasukkan sabu ke dalam bungkus pasta gigi. Namun, kali ini saat diperiksa petugas isi kiriman pelaku akhirnya terungkap ada tiga bungkus plastic berisi sabu di dalam pasta gigi.

Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, aksi yang dilakukan Fajar ini merupakan aksi yang ketiga kalinya. Sebelumnya, dua kali Fajar berhasil memasukkan barang haram tersebut ke dalam tahanan.

Dari kasus ini, selain membuka kasus baru untuk tiga orang yang sudah berada di tahanan, polisi juga mengamankan dua orang penyelundup sabu. Keduanya adalah Novi dan Fajar. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,14 gram, 2 handphone, 2 pipet kaca, dua sedotan, dan 1 pasta gigi. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru