KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Ratusan massa gabungan buruh dan mahasiswa di Bangkalan menggeruduk Kantor DPRD setempat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, massa menutup akses Jembatan Suramadu hingga bisa memasuki kantor dewan.
[irp]
“Saya meminta keadilan bapak-bapak (DPRD), Saya sudah delapan tahun jadi buruh dan anak masih kecil,” teriak lelaki yang juga penjual burung itu.
Sementara itu, ratusan massa demonstransi yang berasal dari mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura memaksa untuk masuk ke dalam gedung DPRD untuk memastikan para wakil rakyat benar-benar menyampaikan aspirasinya terhadap DPR RI selaku pelaksana UU Cipta Karya.
“Kami ingin masuk ke dalam, kami meminta DPRD kabupaten Bangkalan memfasilitasi kami betemu dengan Puan Maharani via daring,” ujar Rosi selaku Korlap aksi, Selasa, (13/10/2020).
Melihat permintaan demonstran tersebut, AKBP Rama Samtama Putra Kapolres Bangkalan melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Bangkalan yang akhirnya menyetujui dengan syarat tidak ricuh. “Diperbolehkan masuk asal tidak anarkis,” ungkap Kapolres.
Serentak massa aksi masuk ke dalam gedung DPRD Bangkalan yang ditemui oleh beberapa anggota, wakil ketua, dan ketua DPRD kabupaten Bangkalan.
Menanggapi permintaan mahasiswa itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengungkapkan, sangat tidak mungkin jika mahasiswa ingin difasilitasi bertemu pimpinan DPR RI untuk saat ini.
Baca juga: Sajikan 94 Agenda Ikonik, Lamongan Luncurkan Kalender Event 2026 untuk Dongkrak Wisata dan Ekonomi
"Saya saja tidak punya nomornya, tapi bagaimana cara menghubunginya. Tapi jika perwakilan anggota dewan RI saya siap memfasilitasi,” jelasnya.
Sekedar diketahui, rute demonstran pagi ini. Titik kumpul mahasiswa di UTM, sekita pukul 10.30 WIB massa berangkat beriringan menuju Tol Suramadu lalu melakukan blokade diakses Suramadu sisi Madura. Setelah itu massa menuju tangkel dan melakukan aksi di sana baru tiba di depan gedung DPRD Bangkalan sekitar pukul 14.00 WIB dan massa selesai serta membubarkan diri pukul 17.40 WIB. (bro)
Editor : Suryadi Arfa