KLIKJATIM.Com | Surabaya—Di Kota Surabaya masih banyak warga yang kelaparan karena tak dapat kerja. Sebagian mereka yang kelaparan memilih jalan instan dengan mencuri beras.
[irp]
Seperti yang dilakukan M Akbar (20) yang tinggal di Jalan Pondok Benowo Indah, Surabaya. Dia ditangkap polisi lantaran ketahuan dari rekaman CCTV mencuri beras dalam kemasan karung plastic di sebuah toko di Jalan Bringin, Sambikerep, Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, tersangka sudah empat kali beraksi mencuri beras di toko yang sama. Sekali mencuri, bisa 10 kantong diangkut tersangka sekaligus.
“Aksi tersangka terekam CCTV yang dipasang oleh pemilik toko, kemudian dilaporkan, dan kami lakukan pengejaran,” katanya, Rabu (13/10/2020).
Menurut Hendrix, pemilik toko sering kehilangan beras yang ditaruh di toko bagian depan saat malam hari. Sehingga mudah diambil oleh siapa saja yang berniat jahat. Setelah sering kehilangan, korban kemudian memasang kamera CCTV.
“Dari situlah diketahui tersangka pelakunya dibantu seorang temannya yang masih kita buru,” ungkapnya.
Pengakuan tersangka, nekat mencuri beras karena terdesak dengan kebutuhan hidup. Tersangka mengaku anak istrinya kelaparan. Sebab, tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai buruh kuli itu kini tak bekerja lagi.
“Karena kepepet kebutuhan kelaparan. Beras yang saya curia ada yang untuk makan sendiri ada yang dijual,” kata bapak satu anak ini.
Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Lomba Seru hingga Pesta Rakyat
Akbar mengatakan, satu kantong plastik beras dengan 5 kilogram itu dijualnya seharga Rp 50 ribu. “Uang hasil penjualan itu tak kasihkan istri,” aku dia.
Sementara itu, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti lima kantong plastik beras merk Pinpin dengan berat per kantong 5 kilogram dan satu unit motor Honda Vario L 2788 VG.
Kini tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka diancam dengan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hen)
Editor : Redaksi