KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja terus bergejolak di sejumlah daerah. Kali ini ratusan mahasiswa asal Bangkalan, Madura berunjukrasa dengan cara memblokade pintu masuk jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Selasa (13/10/2020) siang.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Aksi itu mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Dampak demo ini, terjadi kemacetan di ruas masuk Suramadu dari kedua sisi karena terhambat aksi mahasiswa Bangkalan.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Dalam aksinya, para mahasiswa mebentangkan sejumlah poster dan spanduk. Mereka menilai kebijakan DPR RI dengan mengesahkan UU Cipta Kerja dianggap mencederai masyarakat bawah. “Atas kebijakan DPR RI, Madura sedang tidak baik-baik saja,” ujar Rosi, Korlap aksi demo saat melakukan orasi.
Bukan itu saja, ada beberapa tuntutan massa demonstran yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Bangkalan dalam aksi tersebut. Mereka juga menyoroti tindak kekerasan selama demo berlangsung di Indonesia, juga masalah garam yang sangat memprihatikan.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Tuntutan yang disuarakan itu di antaranya; tolak omnibus law, kecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran, tolak impor garam, tolak komersialisasi pendidikan daring, berikan hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, sahkan RUU PKS, dan bentuk BNNK di Bangkalan. (hen)
Editor : Suryadi Arfa