KLIKJATIM.Com | Bangkalan—Kelompok nelayan asal Kecamatan Arosbaya, Kebupaten Bangkalan, Pulau Madura mendatangi Polairud Polres Bangkalan. Mereka mengadukan nelayan dari luar Bangkalan yang menjaring ikan dengan mengggunakan trawl.
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Ketua Kelompok Pengawas Nelayan Arosbaya, Bilal Kurniawan mengatakan, belum genap satu bulan tercatat sudah tujuh kali nelayan luar Bangkalan memasuki perairan Arosbaya. Para nelayan dari luar itu menangkap ikan dengan menggunakan alat trawl.
“Perahu trawl itu melanggar aturan. Jadi kami minta polisi menindak tegas pelanggaran ini,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Kuasa Hukum Kelompok Pengawas Nelayan Arosbaya, Hendrayanto menambahkan, jumlah nelayan luar Bangkalan yang masuk ke perairan Bangkalan semakin banyak. Yang membuat resah warga, para nelayan luar Bangkalan tersebut menggunakan trawl saat menangkap ikan. Sehingga bisa merusak terumbu karang dan merusak sarang ikan di dasar laut.
Baca juga: UTM Bangkalan Bangun Ekosistem Baru, Riset, Inovasi, dan Bisnis Bertemu di Kafe
Dikatakan Hendrayanto, para nelayan Arosbaya berupaya mengingatkan para nelayan luar Bangkalan tersebut. Namun, para nelayan luar Bangkalan tersebut malah melawan dan memanggil nelayan lainnya melakukan perlawanan.
"Malah warga yang menghalau merasa ketakutan, karena nelayan (Lamongan Red.) Saat di halau memanggil kawan-kawannya. Ini kan sudah fatal takutnya nanti ada bentrok antar warga," ungkapnya.
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Menanggapi hal itu, Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono berjanji akan melakukan tindakan tegas serta akan melakukan peningkatan patroli di wilayah perairan Arosbaya Tengket sampai ke alur barat Surabaya ke timur, agar nelayan luar tidak terlalu ke pinggir ke wilayah perairan Bangkalan. Terutama trawl itu yang dapat merusak ekosistem yang ada di laut, dan terumbu karang.
"Kita akan meningkatkan patroli di area pesisir di wilayah Bangkalan, sasarannya kapal-kapal nelayan yang menggunakan jaring trawl. Nanti jika ditemui akan kita beri tindakan hukum," tandanya. (mkr)
Editor : Suryadi Arfa