Baca juga: Sinergi dengan BPOM, Pemkab Bangkalan Lakukan Pengawasan Mamin Hingga Pelosok Desa
[irp]
Menurut Samsul proses ranperda sudah berada di meja gubernur. Guna dievaluasi dan kemudian direalisasikan di kabupaten Bangkalan. "Nantinya diharapkan ada efisiensi BUMD," katanya.
Ranperda itu pula menjadi cantolan hukum untuk perombakan direksi. Sebagaiman diketahui saaat ini PD Sumber Daya masih dijabat oleh pelaksana teknis (Plt) bukan Direktur definitif.
Sementara itu, Zainul Alim Kepala Bagain (Kabag) Perekonomian Setkab Bangkalan menuturkan Ranperda tersebut sebagai penyelarasan PP Nomor 54 tahun 2017. Nantikan menjadi pijakan untuk pengisian direksi.
"Pergantian direksi ini tergantung dari kuasa pemilik modal atau pemegang saham tertinggi yang menyertakan modal pada BUMD," jelasnya.
Lanjut Zainul, jika pimpinan atau pemegang saham tertinggi tidak menghendaki pergantian maka tidak ada pergantian direksi. "Sepanjang beliau (Bupati, red) masih menghendaki direksi lama, tidak ada pergantian. Tapi jika beliau menghendaki pergantian, mau tidak mau harus diganti," imbuhnya.
Baca juga: Pom Mini di Modung Bangkalan Terbakar
Nantinya juga PD Sumber Daya akan berubah menjadi perseroan terbatas Sumber Daya (Perseroda). Kemudian perusahaam BUMD lainnya akan menjadi perusahaan umum milik daerah (Perumda).
Ditempat terpisah Plt. Direktur BUMD PD. Sumber Daya Drs. Moh. Kamil menjelaskan kondisi perusahaan yang dipimpinya saat ini. Penyertaan modal untuk tahun 2020 hanya sebesar 3 Milliar rupiah.
"Realisasinya, untuk sembako, dan rencana ada pengembangan untuk baju seragam sekolah dan madrasah," ujarnya saat dikonfirmasi oleh tim KLIKJATIM.Com Selasa (06/10/2020).
Lanjut pria berkacamata itu menuturnya jika melihat tahun sebelum-sebelumnya modal penyertaan dari APBD kembali utuh. Namun lantaran covid saat ini untuk tahun 2020 diperkirakan menurun.
Profit pada tahun 2019 sekitar 1 Milliar dari modal sebesar 60 milliar. "Makanya ke untungan itu salah satunya untuk Pendqpatan Asli Daerah (PAD), saya menyetor PAD dari sejak 2013-2020 sebesar 10, 3 Miliar ," imbuhnya.
Baca juga: Capaian di Bawah Rata-rata Nasional, KSP Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Bangkalan
Menggapi jabatan yang hingga saat ini masih PLT. Moh. Kamil menjelaskan pihaknya masih menunggu masih perubahan Perda.
"Tunggu hasil perda dulu dari gubernur," pungkasnya.(rtn)
Editor : Suryadi Arfa