KLIKJATIM.Com I Blitar - Seorang remaja putri sebut saja mawar (16) di Blitar menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain ayah angkatnya sendiri F (56) yang seoarang PNS di Pemkab Blitar. Kasus ini terbongkar setelah seorang bidan yang baru saja dimintai tolong memeriksa kesehatan Mawar usai aborsi.
[irp]
Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Pelaku Wisata di Blitar Mengaku Senang
Kanit PPA Polres Blitar, Ipda Linartiwi, mengatakan pihak berwajib menerima laporan dugaan aborsi. Pelapor menngetahui setelah menangani kesehatan pelaku pasca aborsi. Diduga Mawar adalah korban pencabulan.
Semula kasus ini di laporankan di Polsek Wlingi. Karena kasusnya terkait dengan anak di bawah umur, maka kasus kemudian dilimpahkan ke PPA Polres Blitar. "F dan Bunga memutuskan secara bersama-sama untuk aborsi. Janin yang diinformasikan berumur 1,5 bulan dimakamkan di TPU di Wilayah Kecamatan Wlingi," katanya.
Polisi yang bergerak cepat setelah mendapat laporan, langsung mengamankan F. Selanjutnya menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Blitar.
Baca juga: Lima Hari Tinggalkan Rumah, Kakek 72 Tahun Ditemukan Terapung di Sungai
Mawar kini duduk di bangku kelas 10 sebuah SMA. F mengangkatnya sebagai anak sejak masih duduk kelas 7 SMP. Berarti sudah 4 tahun ini mawar hidup bersama F. .
“ Sekarang korban sudah SMA kelas satu, berarti empat tahun,” kata Linartiwi.
Baca juga: Lakukan Percepatan Pembangunan dan Inovasi Kab. Blitar, Bupati Mak Rini Bentuk Tim Khusus
Peristiwa kelam yang menimpa Mawar itu terjadi sekitar bulan Juni 2020. Kala itu F pulang dalam keadaan mabuk. Singatnya F langsung menuju ke kamar Bunga dan terjadilan pencabulan tersebut. Akibatnya, Mawar hamil dikatahui melakukan aborsi. (hen)
Editor : Redaksi