Petani Gresik Tak Kesulitan Dapatkan Pupuk Subsidi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik—Petani di Kabuaten Gresik mulai saat ini tidak kesulitan lagi mendappatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Para petani yang terdata di elektronik rencana definitive kebutuhan kelompok (E-RDKK) tani, bisa langsun mendapatkan jatah pupuk subsidi.

[irp]

Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta

Pelaksana Koordinator Penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Edi Sutrisno mengatakan, subsidi pupuk dari pemerintah telah berlaku mulai September 2020 ini. Sebagai syaratnya, saat pengambilan pupuk harus menunjukkan kartu tani yang telah diberikan kepada petani.

“Namun, karena ada kendala di lapangan, saat ini belum semua petani di Gresik menerima kartu tani,” katanya, Selasa (29/9/2020).

Dijelaskan Edi, meski belum menerima kartu tani, namun para petani tetap bisa mengambil pupuk subsidi selama nama petani tersebut tercatat dalam E-RDKK tani. Untuk penyaluran kartu tani sendiri, Dinas Pertanian hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima.

Baca juga: Kawal Program Prabowo, Ribuan Pekerja dan Pemilik SPPG Geruduk DPRD Jember Tolak Penutupan Dapur Gizi

"Terutama bagi petani yang belum menerima masih dilakukan oleh teman-teman di Lapangan," katanya kepada klikjatim.com.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Bulang Kulon, Kecamatan Benjeng, M. Sudarman mengatakan, dalam pelakasaannnya memang penyaluran kartu tani belum merata. Namun, para petani yang belum menerima kartu tani tidak kesulitan mengakses pupuk subsidi.

Baca juga: Buka LKMM-TM Universitas Muhammadiyah, Pak Yes Beberkan Posisi Lamongan di Era Polycrisis

"Karena sudah ada di data E-RDKK. Meski belum menerima kartu tani, tetap bisa ambil pupuk," katanya.

Diketahui, di Kabupaten ada 88.510 penerima kartu tani, sementara yang sudah dibagikan ke petani 54.597. Kartu tani tersebut dibuat oleh Bank BNI sebagai bank penyalur dengan berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Gresik. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru