Beasiswa Rp 11,3 Miliar Disiapkan Bagi 850 Guru Madin di Jatim

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Sebanyak 850 guru madrasah diniyah (madin) di Jatim bakal memperoleh beasiswa pendidikan dari Pemprov Jatim. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 11,3 miliar.

[irp]

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Beasiswa tersebut diberikan kepada guru madin yang aktif mengajar dan mendaftar bewasiswa. Sebelum menerima beasiswa juga dilakukan seleksi ketat mulai administratif, tes tulis hingga tes wawancara dengan membaca kitab kuning.

"Hal ini berkaitan dengan kesempatan meningkatkan kompetensi akademik bagi para pendidik di Madrasah Diniyah untuk memperoleh pendidikan di level perguruan tinggi," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (23/9/2020) kemarin.

Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau

Menurutnya, peningkatan kualifikasi pendidikan untuk para pendidik madin sangat berpengaruh pada output pembentukan karakter santri. Dengan begitu, maka kualitas pendidikan melalui tenaga pendidik dan kependidikan harus terus ditingkatkan.

Adapun rincian beasiswa tersebut yakni, beasiswa guru diniyah mahasiswa S1 sebesar Rp 8,1 milyar, dengan rincian masing-masing memperoleh Rp 10.000.000,00. Sementara untuk mahasiswa S2 sebesar Rp 3,2 milyar dengan rincian masing-masing memperoleh Rp 20.000.000,00.

Baca juga: Patra Logistik Peringati HUT Ke-81 RI Bersama Perwira di Berbagai Wilayah Operasional

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemprov Jatim Hudiyono menjelaskan, sejumlah 870 guru diniyah telah mendaftar beasiswa strata satu maupun strata dua. Namun, setelah dilakukan seleksi ada 850 orang yang berhasil mendapat beasiswa tersebut.

Hudiyono menyampaikan, sesuai dengan permintaan, dan melalui seleksi yang cukup ketat, tahun 2020 ini sebagian besar dari jumlah beasiswa yang diberikan adalah untuk guru diniyah yang akan melanjutkan ke strata dua. "Ada kitab kuning, administratif, ketat sekali," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru