KLIKJATIM.Com I Gresik - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 31.284 batang rokok tanpa cukai sejak 10 September lalu hingga ini. Dalam periode Operasi Patuh Cukai hingga 30 September 2020 mendatang, Bea Cukai Malang terus melaksanakan razia rokok putihan atau tanpa cukai di di Kabupaten Malang.
[irp]
Baca juga: Bea Cukai dan Polres Madiun Kota Amankan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang Latif Helmi menjelaskan, razia cukai rokok dilaksanakan pada Kamis (17/9/2020) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Awalnya petugas Bea Cukai Malang memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual rokok ilegal di Desa Putatkidul.
Baca juga: Bea Cukai Jember Gagalkan Penyelundupan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Rp6,6 Miliar
Dari informasi tersebut, pada pukul 09.00 WIB petugas bergerak menuju ke sasaran atau target. Di lokasi, petugas mendapati kurang lebih 31.284 batang rokok ilegal. "Petugas kami menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai," kata Latif Helmi.
Disebutkan, rokok putihan tersebut di antaranya terdiri dari BKC HT SKM merek New Unggul Exclusive isi 20 = 60 bungkus, BKC HT SKM merek Glori Premium isi 16 ada 34 bungkus, BKC HT SKM merek Sendang Biru isi 20 atau 56 bungkus, BKC HT SKM merek Sendang Biru Bold isi 20 atau 950 bungkus.
Baca juga: UMKM Binaan Bea Cukai Malang Bliqis Food Tembus Pasar Australia
"Kemudian BKC HT SKM merek Glori isi 20 sama dengan 20 bungkus, BKC HT SKM merek Jaya Mas Bold isi 20 atau 10 bungkus, BKC HT SKM merek SBR Black Edition isi 20 atau 386 bungkus, BKC HT SKM merek Joss Mild Batara isi 16 atau 10 bungkus, serta BKC HT SKM merek Azza isi 20 setara 47 bungkus," terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang. Dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 14.234.220. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. "Kami akan terus menerus memerangi peredaran rokol ilegal teersebut. "Tidak ada kata lelah dan menyerah bagi Bea Cukai Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal," tegasnya.Dalam kesempatan itu Heli Latif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pihaknya mengajak semua kalangan untuk bersama Bea Cukai Malang menggempur rokok ilegal. (hen)
Editor : Redaksi