Tontonan Jaran Kepang Wringinanom Gresik Gaduh, HP Pemuda Kedamean Disikat Pemuda Krembangan

klikjatim.com
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Wringinanom.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Tontonan jaran kepang di Dusun Ngampon, Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik pasa Sabtu (19/9/2020) lalu mendadak gaduh. Gara-gara petasan yang disulut Agus Rivaldo (24) asal Krembangan, Surabaya.

[irp]

Baca juga: Gagal Menyalip, Pelajar di Bojonegoro Tewas Usai Motornya Hantam Truk Molen

Usut punya usut, ternyata petasan itu hanya sebagai modus untuk mengalihkan perhatian para penonton. Setelah gaduh dan berhamburan barulah Agus menjalankan aksinya. Yakni, mencuri HP milik penonton lainnya.

Apesnya, yang jadi korbannya Erwin Dwi Firmasnyah (20) pemuda asal Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean. HP merek Oppo A5 yang disimpan di saku celana raib saat penonton gaduh karena petasan.

Baca juga: Gaya Berkelas di Jalanan Surabaya: MPM Honda Jatim Gelar Sunmori Ride in Style Bersama Stylo 160

“Saat gadus itu tersangka mendorong korban dari belakang dan kemudian mengambil HP saat korban lengah. Namun, korban ternyata tahu siapa yang mengambil,” kata Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto, Senin (21/9/2020).

Korban mencurigai jika tersangka Agus yang mengambil HP miliknya. Bersama warga lainnya, akhirnya tersangka diinterogasi. Tersangka sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelandang diserahkan ke polisi.

Baca juga: Semarak Hari Jadi ke-457, Kabupaten Lamongan Hadirkan Rangkaian Acara Mulai Bakti Sosial Hingga Festival Budaya

“Tersangka sudah kami amankan beserta barag bukti,” terang AKP Christian.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru