KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim sepakat jika pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang ditunda. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Siroj yang sebelumnya telah meminta KPU dan DPR agar menunda gelaran Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.
[irp]
Baca juga: Ribuan Jamaah Jalan Kaki Napak Tilas Pendirian NU di Bangkalan
"Saya pribadi sebagai salah satu pengurus PWNU sangat setuju dengan usulan PBNU," ujar Katib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Kafilah Gresik Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ XXXI di Jember
Kiai Safruddin mengatakan, imbauan ini merujuk dari temuan sebaran angka penularan covid-19 yang terus meningkat. Sehingga, dikhawatirkan akan memunculkan klaster di Pilkada. "Adanya tahapan pilkada yang sangat sulit untuk menjaga protokol kesehatan, itu akan menyebabkan klaster baru yang akhirnya kita khawatirkan terjadi pembludakan orang-orang terpapar covid-19," terangnya.
Ia juga menegaskan, imbauan ini adalah murni untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. Artinya, dalam hal ini pihaknya tidak memiliki kepentingan politik sama sekali. "Di Jatim kita menjaga bagaimana institusi NU tidak dibawa-bawa pada saat terjadinya Pilkada. Hanya itu saja instruksi yang sudah kita keluarkan. Itu pun sebenarnya sebatas usulan, jadi PBNU sebatas usulan," tegas Kiai Safruddin.
Baca juga: Bea Cukai Gresik Musnahkan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Ditambahkan, pihaknya mengaku sangat peduli dengan kesehatan masyarakat. Hal ini sekaligus sebagai bentuk dalam membantu pemerintah menangani covid-19. "Karena itu kita mengeluarkan surat edaran itu. Perkara kemudian KPU berbicara lain ya terserah," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi