Pencuri Kain Kafan Perempuan Muda di Jombang Gali Kuburan Gunakan Piring Seng

klikjatim.com
Warga berdoa usai memperbaiki kuburan yang dibobol pencuri kafan. IST

KLIKJATIM.Com I Jombang - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pencurian kain kafan di Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang. Salah satu petunjuk yang ditemukan adalah piring seng.

[irp]

Baca juga: Polres Jombang Usut Kematian Nenek 62 Tahun di

Diduga sebagai alat pencuri untuk menggali makam Anis Purwaningsih (26) warga setempat.

Kapolsek Ngoro, AKP Yanuar Tri Ratna Sanjaya mengatakan ini sebagai tindakan melanggar hukum. Pelaku juga terancam hukuman penjara 1,4 tahun.

Melanggar pasal 180 KUHP. Yaitu barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak mengeluarkan mayat dari kuburan, atau mengambil atau memindahkan atau mengangkat mayat yang dikeluarkan itu diancam 1 tahun 4 bulan.

Baca juga: Bejat, Pria di Jombang Ini Cabuli Anak Tiri Sambil Ngancam Pakai Golok

Polisi telah mengamankan sebuah piring seng. Benda ini ditemukan disekitar makam yang terbongkar.

"Ada petunjuk berupa alat piring seng yang diduga kuat untuk menggali," katanya. 

Peristiwa tersebut diketahui warga sore tadi. Sekitar pukul 16.00 WIB di TPU Dusun Sumberbeji.

Baca juga: Kompak Pesta Narkoba, Trio Bersaudara di Jombang Dibekuk Polisi

Makam seorang perempuan muda yang baru sekitar dua hari ditemukan dalam kondisi tergali dan berantakan. Sedangkan selembar kain kafan hilang.  

Diduga, kain ‘mori’ itu sengaja dicuri oleh orang tak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu. Pihak keluarga tak mempermasahkan kasus ini. Hanya meminta makam itu ditutup kembali.(rtn)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru