Cerdik, Pria Surabaya Sembunyikan Sabu Di Bekas Tisu Galon

klikjatim.com
Tersangka Kukuh Priyasmoro dan Barang Bukti. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Jajaran Satreskoba Polres Gresik berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah selatan, Kukuh Priyasmoro (40). Cerdiknya, pria asal Gubeng Kertajaya 7F/38 RT 07/RW 04 Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya itu menyembunyikan barang haram tersebut di bekas wadah tisu galon.

[irp]

Baca juga: Lima Pengedar Ribuan Pil Koplo dan Sabu Digulung Polres Gresik

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto membeberkan,  pihaknya sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap tersangka. Kronologisnya, Minggu (13/9) sekitar jam 16.30 petugas mendapatkan informasi penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Greskk.Pihaknya pun langsung menyisir lokasi.

Saat berada di Lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari Kukuh. Tidak buang waktu, tersangka langsung diringkus dan digeledah di tempat.

Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho

"Tersangka kedapatan menguasai satu bungkus bekas tisu galon yang di dalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram," beber AKP Hery.

Lanjut Hery, barang haram tersebut disimpan di dalam saku jaket Levis yang dikenakan tersangka. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita satu buah HP Samsung Galaxy 2 prime warna hitam, satu HP Nokia E warna merah yang digunakan sebagai sarana transaksi tersangka. Tidak hanya itu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol L 6004 QH juga ikut diamankan ke Mapolres Gresik.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Atas ulahnya, Kukuh dijebloskan ke dalam penjara. Serta dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru