KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digulung Unit Reskrim Polsek Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Kedunnya dengan mudah dibekuk saat asyik berkaraoke di Desa Karanganyar, Kecamatan Nguling pada Jumat malam, (11/03/2020).
Mereka adalah Siswono (34) warga Desa Watgalih, Kecamatan Nguling dan Sucipto (22) warga Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi
[irp]
Kapolsek Tegalsiwalan, Iptu Lukman Wahyudi mengatakan kedua pelaku diduga melakukan aksi pencurian di wilayah Tegalsiwalan.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Limbah B3 Skala Nasional Akan Segera Beroperasi di Kabupaten Pasuruan
Salah satu korbannya Sutarmaji (36) warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Sepeda motor Honda Beat nopol N 4857 PD yang diparkir di pinggir jalan Dusun Bataan Desa Sumber Kledung, Kecamatan Tegalsiwalan. Motor matik itu dicuri pemiliknya berada di tengah sawah.
"Dari tiga motor yang diamankan sebagai barang bukti, satu diantaranya milik Sutarmaji," katanya seperti dilansir wartabromo.
Baca juga: Bersama GP Ansor, Official Gus Miftah Bagikan Mukena ke 'Pekerja Malam' di Tretes
[irp]Sedangkan untuk dua unit motor lainnya merupakan barang bukti hasil pencurian pelaku di dua TKP berbeda. Yakni di Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih dan Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. “Barang bukti kami amankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ,” tandas mantan Kanit Pidum Polres Probolinggo tersebut. (rtn)
Editor : Wahyudi