PN Bangil Perpanjangan WFH, Sidang Libur Semua

klikjatim.com
Suasana Pengadilan Negeri Bangil tampak sepi. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan memperpanjang masa kerja dari rumah setelah enam pegawai diantaranya, Ketua PN, Wakil Ketua, Panitera Pengganti, dan staf dinyatakan terpapar Covid-19, berdasarkan hasil tes swab.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional

Humas PN Bangil, Afif Januarsyah Sale mengatakan kebijakan kerja dari rumah sebenarnya berakhir pada hari ini Kamis (10/9/2020) kemudian diperpanjang hingga 17 September 2020 mendatang karena enam pegawai pengadilan terpapar Corona. 

"Kemarin kita sudah WFH selama sepekan. Karena kebijakan pempinan, akhirnya diperpanjang lagi selama sepekan," kata Afif.

Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen

Dengan diperpanjangnya masa bekerja dari rumah, maka PN Bangil tutup sementara. Namun, kata Afif, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk membuka pelayanan pada permasalahan yang dianggap mendesak.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

"Tapi untuk kepentiangan yang urgen masih kita buka. Sedangkan permohonan gugatan baik itu pidana maupun pidana tetap kita terima. Tapi untuk persidangan sementara tidak ada," imbuhnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru