Curi Sapi Betina, 3 Kakek di Bondowoso Ditembak Kakinya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bondowoso—Tiga orang kakek-kakek di Kabupaten Bondowoso masih saja berurusan dengan polisi. Ketiganya bahkan ditembak kakinya karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

[irp]

Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh

Tiga kakek itu Buarip (56) warga Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok; Suparto (60) warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Maesan; dan Badri (63) asal Desa Kalianyar, Kecamatan Tamanan. Ketiganya ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan kakinya karena terbukti telah mencuri hewan ternak.

Kapolsek Grujugan, Bondowoso, AKP Iswahyudi menerangkan, ketiga pelaku terakhir kali mencuri seekor sapi milik Mahfud (43) warga Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan pada 20 Juni 2020. Seekor sapi betina milik korban tiba-tiba hilang.

“Setelah dilaporkan kami, kemudian dilakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada tiga orang ini,” katanya.

Dijelaskan Iswahyudi, usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan sebenarnya polisi telah mengantongi identitas para pelaku. Namun, ketiga pelaku ini lebih dulu berhasil kabur dari incaran polisi.

Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru

“Kemudian kami mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.

Setelah diketahui keberadannya, upaya penangkapan dilakukan polisi. Keberadaan pelaku berbeda tempat. Saat hendak ditangkap, justruk masing-masing pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

“Akhirnya kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki para tersangka,” paparnya.

Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan

Ditambahkan Iswahyudi, perbuatan ketiga kakek-kakek ini bukan kali ini saja. Dari catatan polisi ketiga pelaku ini sudah sering keluar masuk penjara sebagai residivis kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Bondowoso.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Beberapa barang bukti sudah kami amankan,” tegas dia. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru