Pandemi Covid-19, Gubernur Khofifah Target Pajak Daerah 20,4 Persen

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memasang target pajak daerah naik sebesar 20,4 persen hingga akhir tahun 2020. Dirinya optimis pajak tersebut tetap naik meski dalam situasi pandemi Covid-19.

[irp]

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Pada semester II tahun anggaran 2020, Pemprov Jatim telah menetapkan kenaikan target penerimaan sebesar Rp 2,097 triliun.

Penyesuaian target tersebut juga tertuang dalam rancangan perubahan APBD tahun 2020 yakni sebesar Rp 12,37 triliun dari target awal Rp 10,28 triliun.

Kenaikan target ini, diyakini Khofifah akan tercapai seiring tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak. "Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pembayaran pajak dengan pembebasan sanksi," ujar Khofifah di DPRD Jatim, Jum'at (4/9/2020).

Di sisi lain, berbagai program keringanan pajak juga telah dikeluarkan Pemprov untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. "Kemudian dilanjutkan dengan pemberian diskon corona sampai dengan adanya pemutihan yang saat ini masih berjalan," imbuhnya.

Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor (PKB) ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,3 triliun. Sehingga, target penerimaannya akan mencapai Rp 5,6 triliun.

Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) naik sebesar Rp 450 miliar. Sehingga targetnya menjadi Rp 2,55 triliun.

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

"Stimulus keringanan pajak telah berhasil menggairahkan penerimaan pajak di semester I. Maka di semester II ini, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dengan memanfaatkan pemutihan diharapkan juga akan terus meningkat," tuturnya.

Khofifah melanjutkan, bahwa selain PKB dan BBNKB, pajak rokok juga diprediksi naik sebesar Rp 350 miliar. Sehingga, targetnya menjadi Rp 2,25 triliun. Sedangkan untuk pajak BBM, diproyeksikan tetap stabil di angka Rp 1,95 triliun.

Hal itu, kata Khofifah, didasarkan pada proyeksi recovery konsumsi kendaran bermotor di Semester II setelah turun cukup dalam hingga 33,01% pada Semester I Tahun 2020.

"Pada semester II ini komsumsi BBM juga akan mulai membaik setelah masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berkahir. Sehingga akan terjadi pergerakan kendaraan bermotor untuk mobilitas pribadi, umum maupun aktifitas ekonomi," ungkap Khofifah.

Baca juga: Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Jatim 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Amanah Jaga dan Perkuat Semangat NKRI

Khusus untuk sektor pajak air permukaan, pada rancangan P-APBD tahun ini disesuaikan sebesar minus Rp 3 miliar atau minus 10 persen. Sehingga targetnya menjadi Rp 27 miliar.

Sedangkan penerimaan cukai rokok permintaan diperkirakan tetap, sehingga pajak rokok dihitung dengan memperhatikan proprosi dan penerimaan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.

"Peningkatan penerimaan pajak daerah ini akan menjadi energi yang luar biasa untuk percepatan pembangunan di Jatim. Kami akan tetap optimis bersama masyarakat Jatim yang semakin tinggi kesadarannya terhadap kewajiban membayar pajak," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru