KLIKJATIM.Com | Gresik—Pasangan Cabup-Cawabup Gresik Moh Qosim-Asluchul Alif bersiap mendaftarkan diri ke KPU. Berkas administrasi sebagai persyaratan telah disiapkan. Misalnya, persyaratan penting berupa rekomendasi partai.
[irp]
Baca juga: Hadapi Tantangan Geopolitik Global, Wamenaker Tekankan Penguatan SDM Maritim Berbasis SKKNI
Qosim mengatakan, berkas rekomendasi dari PKB dan Partai Gerindra telah disiapkan untuk dibawa ke KPU Kabupaten Gresik. Persyaratan lainnya seperti ijazah dan pas foto juga telah disiapkan.
“Alhamdulillah rekomendasi dari DPP PKB dan DPP Gerindra sudah siap,” katanya, Kamis (3/6/2020).
Terkait jabatannya yang saat ini masih sebagai Wabup Gresik, Qosim mengaku telah mengajukan izin cuti. Izin cuti itu diperkirakan keluar setelah ada penetapan calon dari KPU Gresik 23 September 2020.
“Hanya izin cuti saja, setelah nanti ditetapkan KPU,” katanya.
Cawabup dr. Asluchul Alif mengatakan, surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik juga telah disiapkan. Sebab, sebagai syarat calon tidak boleh tercatat aktif sebagai wakil rakyat.
“5 Semptember 2020 besok surat pengunduran diri saya ajukan,” katanya.
Ditambahkan Alif, untuk menambah semangat dan menjaga ketenangan hati, mengunjungi makam orang tuanya harus dilakukan. Selain mendoakan juga dalam rangka meminta doa restu secara batin dari orang tua yang sudah meninggal.
“Biar jalannya pencalonan nanti bisa adem, tenang dan lancar. Pastinya juga agar barokah kalau kita selalu mendoakan dan mengharap rido orang tua,” terang pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Gresik. (mkr)
Editor : Redaksi