Wabup Jember Muqit Minta Kartu Petani Dimanfaatkan Ambil Pupuk Subsidi

klikjatim.com
Wabup Muqit Arief membagikan 651 kartu tani di empat desa di Kecamatan Silo.

KLIKJATIM.Com | Jember - Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief mengimbau agar petani memanfaatkan Kartu Tani untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Kartu Tani ini sangat penting untuk penyaluran pupuk bersubsidi, dan melindungi hak-hak petani lainnya.

[irp]

Baca juga: Dihantam Ombak, Pemancing Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Pantai Payangan

“Karena itu, manfaatkan dengan sebaik-baiknya karena kartu tani ini untuk kepentingan petani juga ,” ujar Wabup Muqit Arief, di hadapan petani di Kecamatan Silo.

Wabup Muqit Arief membagikan 651 kartu tani di empat desa di Kecamatan Silo. Diantaranya 296 kartu di Desa Harjomulyo, 120 kartu di Karangharjo, 112 kartu di Pace, dan 123 kartu di Silo. Kartu tersebut, lanjut wabup, harus disimpan yang rapi. Upayakan tidak sampai hilang, karena kartu itu untuk mengakses bantuan pertanian dari pemerintah.

Baca juga: TPA Pakusari Penuh, Pemkab Jember Larang Sampah Organik Masuk Mulai 1 Juni 2026

Para petani adalah penyedia pangan. Hal itu, menurut wabup, yang menyebabkan pemerintah pusat maupun daerah sangat memperhatikan hak-hak para petani. Terkait kuota pupuk bersubsidi di Jember, wabup menjelaskan perlunya perbaikan data pertanian dari waktu ke waktu.

Keterangan yang benar harus diberikan kepada kelompok tani, seperti luas lahan, untuk menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Data tersebut juga dibutuhkan untuk penyaluran bantuan dengan benar.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jember: Pemkab Gelar Pasar Murah dan Ancam Cabut Izin Usaha Nakal

Terkait berkurangnya kuota pupuk bersubsidi di Jember tahun ini, wabup menegaskan Pemkab Jember mengambil langkah membantu petani yang kekurangan pupuk. Pemkab Jember memberikan subsidi untuk pembelian pupuk non subsidi. “Pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan subsidi pupuk non subsidi dari APBD Kabupaten Jember,” ungkapnya.  (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru