Janji Bisa Masukan Akpol, Staf MA Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta

Reporter : Wahyudi
Agus Paidii tertunduk mengenakan baju merah. Achmad Alamudi/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Surabaya – Agus Paidi (61) ternyata staf dilingkungan Mahkamah Agung (MA) RI gadungan. Polisi berhasil membongkar kedok Warga Jalan Dupak Bangunrejo Gg. 6 Surabaya atas laporan korbannya, warga Jalan Keputih Tegal. Setahun lalu, Paidi mengaku mampu memasukkan anak korban ke akademi kepolisian (Akpol). Kenyataannya hingga kini janji itu tak menjadi kenyataan. Padahal korban telah menyetorkan uang ratusan juta.

Paidi diamankan polisi pada Sabtu (3/08/2019) di Sidoarjo. Itu setelah korban merasa ditipu karena anaknya tak kunjung masuk ke Akpol. Sebelumnya, Paidi meyakinkan calon korban ini dengan mengaku sebagai pegawai Badan Investigasi Mahkamah Agung (MA), Republik Indonesia. Perwakilan wilayah Jawa timur, jawa tengah, Madura, dan Bali.

[irp]Guna meyakinkan ke korbanya, Paidi menggunakan pakaian yang terpasang Pin MA. Mantan wartawan mingguan di daerah Jateng ini menyakinkan korban dirinya bisa memasukkan anak korban yang bernama Saiful Rohman menjadi Akpol.  Setelah korban yakin, lalu korban mau menyerahkan uang kepada pelaku secara bertahap sesuai dengan permintaan pelaku hingga berjumlah kurang lebih Rp. 600 juta. “Padahal sebenarnya pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap/pengangguran.dan saat itu tidak ada pendaftaran Akpol,”kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti.

Kanit Resmob Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku ini merupakan pelaku tunggal yang korbannya adalah teman dari keluarganya. Bahkan untuk meyakinkan, dirinya berpura-pura menjadi anggota Mahkamah Agung, dan melengkapi seluruh dokumen yang semuanya dipalsu oleh pelakunya. “Agar lebih yakin tersangka sempat mengajak Saiful Rohman latihan renang dan olahraga lari, sehingga korban percaya dan yakin anak korban bisa lulus Akpol,” sebut Bima Sakti, Senin (5/8/2018).

[irp]Pelaku mengaku perbuatannya dilakukan seorang diri dan mengaku sebagai karyawan di MA. Dia mengaku belajar dari pengalaman sebagai wartawan yang selaku mengunjungi kejaksaaan. Untuk data lainnya dia dapat dari online. " Saya melakukanya sejak Tahun 2017, dan uangnya saya dihabiskan buat kebutuhan sehari-hari," papar tersangka.

Dari pelaku ini, Polisi mengamankan berbagai surat berlogo Mahkamah Agung RI sertansurat pernyataan siap menjadi Akpol berlogo sekretariat Mahkamah Agung RI juga surat pernyataan berlogo dan SKEP berlogo sekretariat Mahkamah Agung. (lam/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru