KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Dua hakim dan satu staf di Pengadilan Negeri (PN) Bangil positif terpapar covid-19. Untuk sementara pelayanan di kantor PN Bangil ditutup untuk sepekan ke depan.
[irp]
Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona
Pantauan klikjatim.com, kantor PN Bangil Selasa (1/9/2020) siang tampak sepi. Ruangan yang biasanya digunakan sidang kali ini juga sepi. Di gerbang pintu masuk PN juga ditempeli pengumuman aktifitas dan pelayanan PN Bangil ditunda untuk seminggu ke depan.
Informasi yang dihimpun, Senin (31/8/2020) kemarin seluruh pegawai PN Banglil dilakukan tes swab. Hasilnya baru keluar tadi pagi. Dari hasil tersebut diketahui tiga pegawai dinyatakan positif covid-19.
Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional
Melihat ada yang positif seluruh aktifitas pelayanan di PN Bangil langsung dihentikan. Sementara pegawai yang telah datang pagi tadi langsung dipulangkan.
"Ada tiga orang yang terpapar Covid-19 yakni Ketua PN, Wakil Ketua dan staf," kata Satpam PN Bangil Subehan saat ditemui, Selasa (1/9/2020) siang.
Baca juga: Komitmen Dekarbonisasi, TPK Semarang Bangun Fondasi Data Emisi Terukur untuk Daya Saing Global
Terpisah, Humas RSUD Bangil, Hayat membenarkan ada pasien baru positif covid-19 yang diisolasi di RSUD Bangil. Menurut Hayat, saat ini Ketua dan Wakil Ketua PN sedang diisolasi di rumah sakit beserta keluarganya.
“Untuk Pak Ketua PN Bangil sempat mengeluh sesak nafas, setelah di tes swab positif covid-19.” Jelas Hayat. (mkr)
Editor : Redaksi