KLIKJATIM.Com | Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat bakal menaikkan cukai rokok. Adapun kenaikan ini akan diumumkan September 2020 mendatang. Jika benar terjadi, maka para ahli hisab (perokok) harus kencankan ikat pinggang agar asap tetap ngebul.
[irp]
Baca juga: Bea Cukai Bakal Buka 380 Lowongan Kerja Buat Lulusan SMA, ini Jadwalnya
Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Sunaryo mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan telah mempertimbangkan adanya dampak pandemi Covid-19 dan asumsi makro tahun 2021.
"Kita sudah memperhitungkan kenaikan harga cukai rokok ini pada APBN 2021 dan juga memperhitungkan kondisi saat ini," ujar Sunaryo dalam Webinar bertemakan Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).
Dikatakan, ada empat aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah soal kenaikan cukai hasil tembakau pada 2021. Pertama, hasil survei dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja reksan cukai yang menunjukan secara umum masih memiliki resilience untuk melindungi tenaga kerja (padat karya).
Baca juga: Kafilah Gresik Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ XXXI di Jember
"Jadi kenaikan tarif cukai ini juga melihat dampak pandemi Covid-19 ini terhadap kinerja reksan cukai hasil tembakau," katanya.
[irp]
Kedua, berdasarkan hasil indepth interview, secara umum kontributor utama mengalami penurunan baik secara volume maupun nominal cukai. Ketiga, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted/ forward shifting, kondisi saat ini pabrikan masih menalangi (backward shifting).
Baca juga: Bea Cukai Gresik Musnahkan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Keempat, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.
Di kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif Cukai mempertimbangkan tiga hal. Yakni Undang-Undang Cukai, optimalisasi kebijakan, dan kebijakan industri. "Yang dipertimbangkan mana? tiga-tiganya ini kita pertimbangkan secara mix," tandasnya. (hen)
Editor : Redaksi