KLIKJATIM.Com I Jakarta - PT Pegadaian (Persero) telah membebaskan bunga kepada 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia selama pandemi Covid-19 ini. Hal ini sebagai upaya mendukung langkah Pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM Indonesia, sekaligus menciptakan ekosistem UMKM menjadi tulang punggung dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengungkapkan, pemberian bebas bunga tersebut melalui program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020 hingga akhir Juli 2020.
[irp]
Dalam program tersebut, Pegadaian menerapkan bunga 0 persen kepada nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta.
"Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak Covid-19. KamiĀ punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0 persen dan tanpa subsidi pemerintah. Hal ini tentu berdampak bagi pencapaian target laba perusahaan," kata Kuswiyoto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Kuswiyoto menyatakan, Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang menjadi agen pembangunan, bukan entitas bisnis yang semata-mata mencari keuntungan.
Saat ini sebut dia, sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19. Mulai dari penurunan omzet penjualan, penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.
"Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara/ permanen," imbuhnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Ditambahkan, Pegadaian memiliki beberapa produk yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia, di antaranya produk gadai secara konvensional maupun syariah, maupun pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro. (hen)
Editor : Wahyudi