KLIKJATIM.Com | Gresik--Pengurus DPC Assosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Gresik dikukuhkan, Sabtu (29/8/2020).
Sebanyak 2.546 anggota BPD Gresik dikukuhkan Gedung DPRD Gresik. Dalam pengukuhan ini juga diikuti Bupati Gresik Sambari Halim Radianto secara vurtual. Hanya 50 perwakilan BPD yang mengikuti pengukuhan langsung. Ribuan BPD itu terdiri dari 330 desa dan 26 kelurahan.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
[irp]
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Gresik HR Hendri mengatakan, pelantikan ini sebagai langkah awal menyiapkan tugas BPD ke depan dalam pembangunan desa.
Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025
"Ke depan, BPD tidak hanya menjadi badan pelengkap desa. Tapi benar benar menjadi badan yang bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat," katanya.
[irp]
Baca juga: Serahkan SK PNS dan Perpanjangan PPPK, Bupati Gresik Tekankan Integritas ASN
Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mengapresiasi pengukuhan pengurus BPD di Kabupaten Gresik. Ke depan, Qosim berharap BPD bisa sinergi dengan pemerintah desa dalam membangun desa.
""Ini sudah nyambung, karena hakikatnya BPD itu seperti DPRD atau DPR RI, dan eksekutifnya nanti Kepala desa beserta perangkatnya," jelasnya. (mkr)
Editor : Redaksi