KLIKJATIM.Com | Malang - Sejumlah inovasi terus dimunculkan menghadapi situasi pandemi seperti saat ini. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang meluncurkan program Ketan Ireng atau Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng.
[irp]
Baca juga: Hina Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonatifkan
Bupati Malang, HM Sanusi yang meluncurkan secara langsung program Ketan Ireng, mengatakan program ini berupa sinergitas dengan beberapa rumah sakit untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian. Sehingga jika hak sipil masyarakat harus dipenuhi. Termasuk dalam hal dokumen kependudukan.
Baca juga: Matikan CCTV Terbongkar, Pencuri Toko Pancing di Wagir Diringkus Polisi
“Ini harapan Pemkab Malang agar pelayanan Dispendukcapil bisa sebaik mungkin. Supaya masyarakat ini hak sipilnya terpenuhi dengan baik. Saya memang minta agar bidang kesehatan bekerjasama dengan Dispendukcapil agar pencetakan akta kelahiran dan kematian bisa lebih cepat,” kata Bupati Sanusi, Kamis (27/8/2020).
Dikatakan, saat ini sudah ada delapan rumah sakit di Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan Dispendukcapil. “Nanti semua rumah sakit. Ini baru delapan. Nanti kita pastikan akan kita layani sebaik-baiknya. Karena ini hak dasar warga negara,” terang Sanusi.
Baca juga: Program Bedah 3 Juta Rumah Sasar 25 RTLH di Kabupaten Malang
Lebih Ditambahkan, pelayanan yang diberikan salahsatunya pembuatan akta kematian, seharusnya dokumen tersebut dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam. “Ketima ada laporan kematian, hari itu juga harus dicetak dan diselesaikan. Seperti ini kan program baik, harus kita dukung,” paparnya. (hen)
Editor : Redaksi