Belum Izin Pemprov, Reklamasi Pesisir Panceng Nekat Dilanjut

klikjatim.com
Proses Reklamasi pantai di Panceng yang belum mengantongi ijin Pemprov Jatim. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Reklamasi di wilayah Gresik tepatnya di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng utara terus berjalan meski belum memiliki izin.

Baca juga: Buntut Viral SDN Batuporo Timur 1 Tak Ada KBM, Komisi IV DPRD Sampang Desak Rekrutmen Pengawas Sekolah

Pantauan di lapangan, sebuah plengsengan atau penahan ombak yang berada di wilayah tersebut dirobohkan agar kendaraan berat bisa bebas keluar masuk.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik Choirul Anam mengaku sudah mendengar adanya reklamasi di Campurejo. Ia bahkan sudah menerima surat rekomendasi aktivitas itu.

Pihaknya menyebut, informasi yang diterima bukan berarti izin untuk reklamasi sudah keluar.

[irp]

"Memang ada surat pemberitahuan masuk ke dinas benar. Tapi tidak berikan izin. Sudah sudah saya laporkan ke provinsi juga perihal itu. Provinsi sudah melakukan survei," kata Choirul, Kamis (27/8/2020).

Anam bahkan telah memanggil pemilik lahan yang diketahui bernama Rofik. Ia mengarahkan agar pemilik lahan mengurus izin terlebih dahulu ke Dinas Kelautan dan Perikan Provinsi Jawa Timur.

Karena ada reklamasi di bibir pantai 0-12 mil maka perijinan harus ke Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur.

[irp]

Baca juga: Pencinta Pedas Gresik Merapat! Nasi Tempong Mak Ros Resmi Buka di Green Garden, Sambal Segarnya Bikin Nagih

"Harus kesana dulu, sudah kita arahkan agar izin pada awal tahun lalu padahal," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, pemilik lahan, Rofiq mengaku sudah mengantongi izin dari beberapa pihak. Bahkan, ia mengklaim sudah ada izin dari kepala desa, Satpol PP, hingga kepala Dinas Perikanan Gresik.

"Saya sudah ke Dinas Perikanan, Satpol PP dan desa," kata Rofiq.

Lanjut Rofiq, tanah tersebut adalah milik orang tuanya. Tanah tersebut dulunya adalah tambak garam lalu abrasi.Tanah yang diuruk atau reklamasi itu luasnya 6.000 meter persegi menjorok ke laut.

Baca juga: Jawa Timur Siap Jadi Lumbung Talenta Digital Nasional, Gubernur Khofifah Bekali 2.600 Tenaga Pendidik

Dari informasi yang dihimpun, proses pengurukan atau reklamasi itu merupakan kerjasama antara pihak ketiga yakni Mujib dan Tohari yang merupakan pengusaha galian Asal Desa Kemantren Paciran.

Tohari dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengaku setelah melakukan pengurukan di tepi pantai Campurejo, saat ini, lahan tersebut dalam tahap pembangunan. Rencananya akan digunakan untuk kafe.

"Nanti tanahnya dibagi, itu buat kafe di pinggir pantai. Aslinya itu kurang ke utara menjorok ke laut, tapi melihat samping kanan kiri, saya kira biar pas aja," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru