KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemprov Jatim berniat untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan mensinergikan rekonsiliasi program Kemensos dan Kemendes di Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sinergitas ini melalui sinkronisasi antara Dinnas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim. Dicontohkan, misalnya dengan program Jatim Puspa, PKH Plus hingga BUMDes.
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
[irp]
"Kita akan merekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kita ingin keduanya saling nyekrup," kata Khofifah, Jumat (21/8/2020).
Selain itu, lanjut Khofifah, setelah melakukan rekon sosial, kemudian rekon desa, baru selanjutnya adalah rekon keduanya. "Artinya ada sinergitas antara Dinsos dan DPMD," lanjut mantan Mensos itu.
Khofifah menyebut, sinergitas juga perlu dilakukan dengan Kemensos maupun Kemendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan adanya sinergi ini, proses pemberdayaan lebih berkelanjutan.
"Program Kemendes dengan Kemensos harus disinambungkan di daerah. Apalagi, kemiskinan pedesaan di Jatim masih relatif cukup tinggi," lanjutnya.
Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
Dengan demikian, maka akan bisa dihitung efektivitas dari program yang dideliver oleh Kemensos, maupun program yang berbasis Kemendes. Dicontohkan Khofifah, pada program Jatim Puspa, menyiapkan pemberdayaan perempuan berusaha bisa sinergi dengan program kewirausahaan sosial.
"Karena seluruh penerima PKH 100 persen perempuan. Kalau setelah digraduasi, mereka harus punya usaha produktif kreatif. Nyekrup dari kementerian sosial, dari Kemendes dan dari Pemprov,” terangnya.
Sementara itu, dalam kesempatan sama Khofifah juga memaparkan rekapitulasi bantuan sosial PKH Semester I Provinsi Jatim Tahun 2020 yang mencapai Rp. 3.215.966.118.000. Terdiri dari Bansos PKH Tahap I mencapai Rp. 1.041.164.050.000 dengan 1.538.948 KPM, Bansos PKH Tahap II mencapai Rp. 1.060.350.575.000 dengan 1.599.700 KPM, Bansos PKH Bulan April mencapai Rp. 368.905.047.000 dengan 1.691.216 KPM.
[irp]
Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
Selain itu, Bansos PKH Bulan Mei mencapai Rp. 371.562.832.000 dengan 1.705.983 KPM, Bansos PKH Bulan Juni mencapai Rp. 373.983.614.000 dengan 1.706.107 KPM. Sementara sampai Bulan Juni 2020, prosentase graduasi 4.6%, dengan jumlah KPM Bulan Juni Tahun 2020 sebanyak 1.706.107 KPM.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengapresiasi langkah Pemprov Jatim. Menurutnya, rekonsiliasi ini penting untuk memastikan realisasi, melihat seberapa jauh graduasi atau KPM PKH yang sudah berhasil. Dia menyebut Jatim termasuk yang terbaik untuk graduasi pada semester I.
"Setiap semester kita lakukan penilaian. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan. Sehingga bisa diikuti provinsi lain untuk graduasi KPM PKH," pungkasnya. (mkr)
Editor : Wahyudi