Warga Tebar Spanduk Penolakan Pembangunan RS Mitra Sehat Situbondo

klikjatim.com
Istimewa

KLIKJATIM.Com I Situbondo - Warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo masih menolak pengembangan RS Mitra Sehat Situbondo. Spanduk bertuliskan penolakan di pasang di pintu masuk permukiman dan depan rumah-rumah warga yang tinggal berdampingan dengan rumah sakit swasta itu. Penolakan ini sebagai bentuk perjuangan warga memperoleh hak hidup yang baik dan sehat.

[irp]Warga RT 02 RW 11 Desa Curahjeru, Lutfi Al-Jamali mengatakan spanduk sebagai protes kami menolak pengembangan rumah sakit. Kami juga berhak memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.

Baca juga: Sindikat Penjual Emas Palsu Antarkota Dibongkar Polres Situbondo, Satu Pelaku Ditangkap

"Sesuai Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia," katanya.

Menurutnya, setiap warga negara juga berhak mengajukan keberatan terhadap rencana usaha (pengembangan rumah sakit) kegiatan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. "Sejauh ini kami juga belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit mengenai pengelolaan IPAL rumah sakit," kata Luthfi.

Baca juga: Lagi, Polres Situbondo Ringkus Penjahat Kelamin Korbannya Bocah

[irp]Sebelumnya, warga yang tinggal berdampingan dengan RS Mitra Sehat milik pejabat Pemda itu, mengadu ke kantor DPRD Situbondo. Kepada Komisi III DPRD Situbondo juga menyampaikan tuntutannya menolak penguasaan lahan (tanah sekitar rumah sakit) untuk pembangunan dan pengembangan rumah sakit.

warga menolak segala bentuk pengembangan rumah sakit baik ke samping (kanan kiri), pengembangan ke bawah (lantai bawah tanah) maupun ke atas. Pemerintah daerah juga dituntut melakukan peninjauan ulang perizinan berdirinya rumah sakit swasta tersebut.

Baca juga: Cabuli Bocah 8 Tahun, Pemuda 20 Tahun Diringkus Polres Situbondo

“Bagaimana mudahnya rumah sakit menambah lahan dan membangun ruangan serta warga di lingkungan rumah sakit tidak dimintai persetujuan,” ujarnya. (rtn)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru