Bandar Sabu Kediri Kidul Diringkus Polres Kediri Kota

klikjatim.com
menciduk Tamba Marolop Parapat alias Mayor (46), warga Perumahan Pelita Indah Permai Blok F, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

KLIKJATIM.Com | Kediri - Anggota Satreskroba Polres Kediri Kota membekuk seorang bandar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Kediri Kidul. Pelaku menciduk Tamba Marolop Parapat alias Mayor (46), warga Perumahan Pelita Indah Permai Blok F, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

[irp]

Baca juga: Ruang Kantin dan Koperasi RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri Terbakar

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti di antaranya dua klip plastik berisi sabu masing-masing seberat 9,64 gram dan 2,09 gram. Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya karena memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan sabu-sabu. “Kami menyita barang bukti sabu seberat 9,64 gram dan 2,09 gram,” ujar AKP Kamsudi.

Baca juga: Hujan Deras Angin Kencang Robohkan Warung di Kediri

Dikatakan, pihaknya juga menyita dua lembar tissu, 1 buah bekas bungkus rokok Marlboro, 2 pipet kaca serta satu handphone merk Oppo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi sabu-sabu.

Baca juga: Bus Harapan Jaya Senggol Motor dan Seruduk Mobil di Kediri

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota. Tersangka ini teracam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas dia. (hen)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru