KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Suasana Gedung DPRD Kota Pasuruan nampak lengan, usai seorang staf Sekertaris DPRD Kota Pasuruan meninggal terpapar Covid-19, pada Selasa (11/8/2020). Sebelumnya, seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Pasuruan meninggal dunia.
[irp]
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan membenarkan kabar meninggal seorang staf Sekwan tersebut. Saat ini, lanjut dia, pihaknya menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
" Selama dua pekan seluruh anggota dan staf DPRD Kota Pasuruan bekerja dirumah," kata Ismail, Kamis (13/8/2020).
[irp]
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Politisi PKB ini mengungkapkan, sebelum meninggal, staf Sekwan tersebut mempunyai riwayat penyakit asam lambung akut. " Pada bulan Juli lalu ia sempat melakukan rapid test mandiri dan hasilnya non reaktif. Namun dia tetap bekerja seperti biasanya. Akhir bulan juli, kondisi kesehatannya semakin memburuk," cerita dia.
Tidak kunjung membaik, staf laki-laki tersebut dirawat di Klinik Medika di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Terus memburuk kesehatan, ia pun di rujuk ke RSUD Bangil. "Di sana (RSUD Bangil) si pasien diswab dan hasilnya positif Covid-19," imbuhnya.
Saat ini, kita juga menjalani rapid test. "Seluruh anggota dewan dan staf Sekwan menjalani rapid test. Dari 97 orang, 5 orang dinyatakan reaktif. Yang reaktif kita minta melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swabnya keluar," jelasnya. (bro)
Editor : Redaksi