Fokus Pilkada Tuban 2020, Setiajit Resmi Mundur Dari ASN

klikjatim.com
Mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit menyerahkan sembako kepada warga. (Sohibul Anwar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Tuban, Setiajit SH, MM menegaskan, dirinya telah mengundurkan diri dari kursi jabatannya sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

[irp]

Baca juga: Jelang Iduladha, Khofifah Sidak Pasar Bojonegoro: Harga Bawang Merah Tembus Rp45 Ribu per Kilogram

Hal itu ia lakukan, sebab dirinya telah resmi mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan, Selasa (11/8) kemarin, untuk maju di Pilkada serentak 9 Desember mendatang bersama wakilnya RM. Armaya Mangkunegara (Gus Maya).

"Saya sudah mengajukan pensiun ke ibu Gubernur," ujar Setiajit kepada klikjatim.com, Rabu (12/8/2020) pagi.

Setiajit menuturkan, pengajuan dirinya untuk pensiun sebagai Kepala Dinas ESDM di lingkungan Pemprov Jatim itu telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. "Ibu Gubernur sudah menyepakati pengajuan pensiun saya," tegas dia.

[irp]

Baca juga: Resahkan Warga Demi Konten, Tiga Pemuda Pembuat Hoaks Penampakan Pocong di Jember Diamankan Polisi

Lebih lanjut, pria kelahiran Merakurak, Tuban ini juga mengklaim bahwa pengajuan pensiunnya itu juga telah sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga, dirinya kini hanya ingin fokus untuk memenangkan Pilkada Tuban 2020.

"Sudah di sepakati, tapi tetap sesuai aturan yang ada dan saya akan fokus untuk Cabub Tuban," pungkasnya.

Seperti diketahui, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN.

Baca juga: Keren! Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur Tersisa 0,29 Persen, Jauh di Bawah Rata-Rata Nasional

Seperti halnya yang dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono. Saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (11/8) sore, ia mengatakan jika seorang ASN di lingkungan Pemprov Jatim maju di Pilkada maka harus mundur dari ASN.

"Kita lihat saja beliau (Setiajit) sudah mendaftarkan diri (ke KPU) atau belum, setelah itu harusnya sudah ada surat pengunduran diri," tandas Heru. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru