Sepakat, Pemkab Bojonegoro dan PT SER Berbagi Deviden PI Blok Cepu 2017-2018

Reporter : Wahyudi
Rapat tertutup antara PT ADS Pemkab Bojonegoro bersama PT SER di Gedung Pemkab Bojonegoro. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Polemik antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dengan PT Surya Energi Raya (SER) mulai menemui titik terang. Kedua belah pihak menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Creative Room, Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (4/8/2020) kemarin.

Dalam pembahasan RUPS terkait pengelolaan Participating Interest (penyertaan modal/PI) ada enam tahapan yang dibahas, pertama pengunduran diri dari pengurus PT ADS yang lama, pengangkaran jabatan baru jajaran direksi, laporan keuangan tahun anggaran 2017 dan 2018, kemudian penarikan saham seri C dan deviden (pembagian laba kepada para pemegang saham).

Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap

[irp]

Sesuai dengan laporan keuangan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah yang memimpin RUPS, total jumlah saldo yang dimiliki PT ADS hingga Desember 2018 sebesar USD 127 juta. Saham Seri C Rp1,3 triliun atau setara dengan 52.424 lembar saham. “Saham Seri C ini merupakan modal dari PT SER. Dengan begitu, semua modal yang dikeluarkan PT SER sudah kembali,” ujar Nurul Azizah.

Sedangkan untuk saham Seri B merupakan pembagian laba atau keuntungan bagi para pemegang saham, sebesar 75 persen untuk PT SER, atau mendapat USD 25 juta dan PT ADS sebesar 25 persen senilai USD 8,3 juta. Selain itu, dalam RUPS juga disepakati dana cadangan sebesar Rp1,6 miliar.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

“Selain itu juga ada untuk dana CSR 1 persen, setara USD 334.667,83 yang digunakan untuk tiga bidang penanganan Covid-19, pengentasan kemiskinan dan pendidikan,” kata Nurul.

[irp]

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Sementara Kuasa Hukum PT SER Ilya Sumono mengatakan, tidak ada yang alot dalam pembahasan RUPS dalam pengelolaan PI Blok Cepu. Hanya saja, lanjut dia, karena menyangkut investasi yang besar sehingga harus berharti-hati, dan ada pembahasan bersama sebelum adanya RUPS.

“Sudah beberapa kali melakukan rapat pra RUPS, baru kemudian disepakati untuk pembahasannya. Tidak ada yang alot, hanya karena menyangkut uang yang banyak sehingga harus hati-hati,” terangnya. Sementara diketahui, dalam RUPS itu dilakukan secara tertutup dan diikuti oleh beberapa OPD dan para pemegan saham. (mkr)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru