Ratusan Pendekar Pagar Nusa Geruduk PN Surabaya

Reporter : Wahyudi
Massa dari pesilat Pagar Nusa saat menuju PN Surabaya. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Ratusan pendekar dari Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa memenuhi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Bereka berkumpul mengawal sidang kasus yang menewaskan rekannya. Sayangnya, sidang tersebut ditunda.

Massa ratusan orang lalu membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu mereka tetap dikawal ketat aparat kepolisian.

Baca juga: Jaga Kepercayaan Publik, Manajemen TPS Perkuat Kompetensi Tata Kelola Melalui Sertifikasi GRC

"Ada misinformasi, mereka mengira sidang pelaku penganiayaan rekannya. Tapi yang sidang hari ini adalah kasus ITE, itu pun sekarang ditunda," ujar Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiawan Kuncoro kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

[irp]

Menurut Wisnu, penundaan sidang ini juga sudah diberitahukan kepada masing-masing koordinator dari massa Pagar Nusa. Mendapat pemberitahuan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

"Tadi sudah disampaikan ke masing-masing koordinator mereka. Tapi karena sudah di sini ya sudah akhirnya mereka bubar," terang Wisnu.

Baca juga: Buntut Sampul Majalah Tempo, NasDem Bangkalan Desak DPP Ambil Langkah Hukum

Gareng, salah satu koordinator massa Pagar Nusa mengaku sudah menerima informasi tersebut. Menurutnya sidang ditunda karena hakim sedang berhalangan hadir.

"Iya, benar sidang ditunda. Alasannya hakim lagi sakit. Jadi yang kita akan mengawal kasus yang membunuh saudara kita," tutur Gareng.

[irp]

Baca juga: Perkuat Sinergi Industri Gula, PT SGN Gelar Halalbiihalal Bersama Petani Tebu Rakyat di Probolinggo

"Katanya yang disidang ini bukan pembunuh dari saudara kita, melainkan ini kasus ITE-nya. Bukan pelaku, karena belum tertangkap," tambahnya.

Kasus ini bermula pada 21 Maret 2020, saat 4 pesilat Pagar Nusa dikeroyok oleh puluhan orang tak dikenal di kawasan Menanggal Surabaya. Akibat pengeroyokan tersebut, Wahyu Eko Prasetyo salah satu anggota PSNU Pagar Nusa meninggal dunia saat dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya pada 3 April 2020. (hen)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru