Berusaha Kabur, Tersangka Pembobol Dua Rumah Ditembak

klikjatim.com
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa (kanan) menginterogasi tersangka. (A. Bahar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | Nganjuk - Anggota Satreskrim Polres Nganjuk, Jawa Timur, terpaksa melumpuhkan tersangka pembobol rumah dengan timah panas. Pasalnya, tersangka tunggal bernama Suhari (49), warga Dusun Kedunggayam RT 04 RW 07, Desa Kedungmlati, Kesamben, Jombang, berusaha melarikan diri saat diringkus petugas.

"Tersangka beraksi di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan pada malam hari," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Maling Bobol Rumah Pensiunan PNS di Blitar, Perhiasan Emas Digasak Pelaku

[irp]

Aksinya dilakukan di Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Nganjuk. Modus tersangka dengan cara mencongkel jendela rumah dan masuk ke dalam saat penghuninya sedang pergi.

Baca juga: Gubernur Khofifah Dampingi Kapolri Ziarah dan Peletakkan Batu Pertama Rumah Singgah dan Museum Marsinah

Dalam penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB). Antara lain obeng, senter, 3 unit handphone (Hp), 2 buah tas, uang tunai Rp 700 ribu, dan seekor burung murai batu.

[irp]

Baca juga: Pemerintah dan PT SGN Gencarkan Percepatan Swasembada Gula Nasional di Jombang

Kini tersangka mendekam di dalam sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 ayat 1 juncto 65 ayat 1 KUHP yang diancam hukuman 7 tahun penjara. (ab/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru