KLIKJATIM.Com | Ngawi - Kebakaran melanda rumah Sukinah (61), warga Desa Pakah Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jumat (31/07) malam. Diduga kebakaran berawal dari obat nyamuk bakar di ruang tamu.
Peristiwa ini bermula saat tetangga korban, Mardiah keluar rumah hendak menghadiri undangan hajatan tetangganya. Namun, dia dikejutkan dengan kobaran api di rumah korban, yang saat itu juga sedang menghadiri hajatan tetangganya. Rumah bagian depan, tepatnya ruang tamu yang sudah membara.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Mengetahui adanya korbaran api, Mardiah pun berteriak meminta bantuan pada warga sekitar. Warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Ada yang mengabari korban yang sedang di acara hajatan. Namun, karena bangunan rumah korban berbahan kayu, api lebih cepat membesar.
Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025
Hingga kendaraan pemadam kebakaran datang di lokasi, api sudah terlanjur menghabiskan rumah korban. Dugaan sementara, api berasal dari obat nyamuk bakar di ruang tamu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ratusan juta.
"Kejadiannya disebabkan dari obat nyamuk bakar yang menjalar ke kasur dan menyambar papan kayu. Kerugian korban sekitar seratus empat puluh lima juta rupiah," ujar Humas Polres Ngawi, Ipda Sapto Margono. (bro)
Editor : Redaksi