Takbir Keliling di Jalan Raya Akan Dibubarkan Paksa

klikjatim.com
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya. Hingga kini selama operasi patuh semeru, tercatat sudah 2 ribu lebih pengendara terpaksa ditilang karena tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

"Mayoritas roda dua yang mendominasi," ungkap Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Dampingi Syeikh Afeefuddin ke Ponpes Genggong, Gubernur Khofifah Motivasi Ribuan Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

[irp]

Selain penindakan kepada para pelanggar lalin, dalam pelaksanaan operasi patuh semeru tahun 2020 ini juga menekankan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

Karena itu, pihaknya pun mengimbau dalam momen Idul Adha kali ini tidak ada agenda takbir keliling sesuai anjuran pemerintah. Jika ternyata masih diketahui aktivitas takbir keliling di jalan-jalan terpaksa akan dibubarkan.

[irp]

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

"Apabila masyarakat tetap melakukan takbir keliling akan kita kembalikan. Kami akan halau mereka semua secara persuasif," tegasnya.

Pihaknya akan melakukan patroli dan berkoordinasi dengan Satpol PP, serta Polsek-Polsek wilayah perbatasan seperti Polsek Gempol. Lalu, diharapkan dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru