Takbir Keliling di Jalan Raya Akan Dibubarkan Paksa

klikjatim.com
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya. Hingga kini selama operasi patuh semeru, tercatat sudah 2 ribu lebih pengendara terpaksa ditilang karena tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

"Mayoritas roda dua yang mendominasi," ungkap Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

[irp]

Selain penindakan kepada para pelanggar lalin, dalam pelaksanaan operasi patuh semeru tahun 2020 ini juga menekankan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

Baca juga: Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting Jatim Hingga 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Persagi

Karena itu, pihaknya pun mengimbau dalam momen Idul Adha kali ini tidak ada agenda takbir keliling sesuai anjuran pemerintah. Jika ternyata masih diketahui aktivitas takbir keliling di jalan-jalan terpaksa akan dibubarkan.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Apabila masyarakat tetap melakukan takbir keliling akan kita kembalikan. Kami akan halau mereka semua secara persuasif," tegasnya.

Pihaknya akan melakukan patroli dan berkoordinasi dengan Satpol PP, serta Polsek-Polsek wilayah perbatasan seperti Polsek Gempol. Lalu, diharapkan dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru