Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid di Bojonegoro dan Tuban Tembus Rp 7,8 M

klikjatim.com
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro-Tuban menerima klaim biaya pelayanan kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19 mencapai Rp 7,8 miliar. Ongkos perawatan itu disodorkan oleh 6 rumah sakit (RS) rujukan yang berada di dua daerah setempat.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Tapi yang sudah lolos verifikasi atau memenuhi standar ada Rp 4,8 miliar yang dikeluarkan," ungkap Kepala BPJS Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu (29/7/2020).

Diketahui, bahwa pemerintah pusat menunjuk BPJS kesehatan sebagai tim independen yang memverifikasi pasien Covid-19. Kemudian dari hasil verifikasi untuk biaya pasien positif Covid-19 di Bojonegoro dan Tuban, pihak BPJS menemukan beberapa pasien yang tidak memenuhi syarat klaim covid. Di antaranya identitas kurang valid seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai, tidak adanya bukti swab dari yang bersangkutan.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

[irp]

Dan sampai akhir bulan Juli 2020 ini hanya Rp 4,8 miliar yang bisa dibayarkan klaimnya, dari total pengajuan 6 rumah sakit rujukan di Bojonegoro-Tuban. "Tiga di rumah sakit Bojonegoro dan tiga rumah sakit di Tuban," tuturnya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Janoe menambahkan, untuk besaran anggaran pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 100 juta per orang. Biaya sebesar itu digunakan untuk perawatan hingga sembuh. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru