Awalnya Pelanggan, Lalu Jadi Makelar Jajakan Janda Muda via Aplikasi

Reporter : Abdul Aziz Qomar
oleh Choirul Anam (32) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang diapit dua polwan karena tertangkap menjual janda kembang berusia 20 tahun yang mau diajak ngeseks.

KLIKJATIM.Com | Jombang - Hidup itu dinamis, saat ini mungkin pembeli, tak lama kemudian jadi penjual. Filosofi ini diyakini betul oleh Choirul Anam (32) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang. Awalnya dia butuh teman tidur bayaran, sehingga mengenal seorang janda kembang berusia 20 tahun yang mau diajak ngeseks.

[irp]

Namun karena saling mengenal sebagai pelanggan, Choirul Anam berubah haluan menjadi makelar alias mucikari untuk menjajakan tubuh janda kembang tersebut. SImbosiosi mutualismne, janda ini butuh uang, sementara Choirul butuh kehangatan plus uang, jadilah sebuah transaksi mesum. Untuk menjajakan janda berinisial FT ini, Choirul menggunakan aplikasi michat.

Namun profesi baru ini tidak berlangsung lama karena keburu diendus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Choirul Anam diringkus polisi karena dituduh melakukan aktifitas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini Choirul mendekam di tahanan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, Anam ditangkap karena melakukan praktek perdagangan orang. Awalnya, polisi memantau aplikasi Anam yang menjajakan perempuan. Setelah diselidiki dan ditemukan Anam ketika menjajakan FT dalam aplikasi MiChat sebulan terakhir.

Dalam pemeriksaan Anam mengaku, awalnya mengenal FT karena pernah 'mamakai' jasanya untuk memuaskan syahwat di eks lokalisasi Tunggorono, Kecamatan Jombang. Usai berkencan, FT meminta bantuan Anam untuk menjajakan dirinya kepada pria hidung belang. "PSK tersebut meminta bantuan pelaku (Anam) agar dicarikan pria yang bersedia membayarnya. Karena dia butuh uang untuk membiayai anaknya," kata Retno kepada wartawan di Mapolres Jombang.

[irp]

Sejak saat itu, Anam menjajakan FT menggunakan aplikasi MiChat. Menurut Retno, tersangka sudah tiga kali menjual janda satu anak itu ke pria hidung belang. Transaksi pertama dan kedua tarif kencan FT masing-masing Rp 500.000. Sedangkan transaksi ketiga Rp 600.000. "Setiap transaksi pelaku dapat keuntungan Rp 100.000 dari PSK," terangnya.

hanya saja Anam menampik meminta imbalan dari FT. Dia berdalih uang Rp 100.000 sebagai ucapan terimakasih dari FT karena sudah dicarikan pelanggan. "Dia yang ngasih sendiri, saya tidak minta," tandasnya.

Meski begitu, nyatanya Anam seakan ketagihan menjajakan FT. Terbukti, dia sudah tiga kali 'menjual' janda satu anak itu ke pria hidung belang. Anam mendapatkan imbalan Rp 300.000 dari tiga kali menjajakan FT ke pria hidung belang. Aksinya terbongkar setelah polisi meringkus FT saat melayani seorang pria di bekas lokalisasi Tunggorono. Anam lantas dicokok pada Jumat (24/7/2020). (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru