Gandeng Penegak Hukum, Pemkab Bojonegoro Komitmen Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

klikjatim.com
Bupati Anna Mu'awanah didampingi Kapolres, Kajari dan Dandim Bojonegoro menandatangani komitmen menekan angka kekerasan terhadap anak. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pemkab Bojonegoro serius menekan angka kekerasan terhadap anak. Kamis (23/7/2020) Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menandatangani komitmen menekan angka kekerasan terhadap dengan Polres Bojonegoro.

Komitmen atau memorandum of understanding (MoU) yang dibangun ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Bupati menginginkan setelah diteken komitmen bersama dengan melibatkan polisi, kekerasan terhadap anak turun.

Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona

[irp]

"Saya minta dukungan dan kerjasama semua pihak untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Bojonegoro bisa dikurangi," kata Anna di Mapolres Bojonegoro.

Dikatakan, pelaku kekerasan terhadap anak baik kekerasan fisik maupun seksual perlu diberikan hukuman berat. Sebab, para pelaku kejahatan terhadap akan ini dinilai telah menghancurkan masa depan anak.

Untuk itu, bupati minta kepada penegak hukum agar pelaku kekeradan terhadap diberikan hukuman semaksimal mungkin agar ada efek jera.

"Karena anak yang dikandung, dilahirkan, dibesarkan, dilindungi dan dididik dihancurkan masa depannya," ungkapnya.

[irp]

Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menyampaikan, bahwa kekerasan terhadap anak itu ada beberapa bentuk diantaranya, kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi. Di Bojonegoro sendiri yang paling banyak adalah kekerasan seksual.

Baca juga: Komitmen Dekarbonisasi, TPK Semarang Bangun Fondasi Data Emisi Terukur untuk Daya Saing Global

"Diharapkan setelah ini kita bersama-sama untuk mencegah dan mengedukasi masyarakat terhadap kekerasan terhadap anak di Bojonegoro, terutama kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya. (adv/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru