482 Kursi Perangkat Desa Bojonegoro Kosong, Sekdes Paling Banyak

klikjatim.com
Kantor DPMD Kabupaten Bojonegoro. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sebanyak 482 kursi perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro masih belum diduduki. Kursi sekretaris desa (carik) paling banyak kosong.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin mengatakan, kekosongan perangkat desa itu ada di hampir seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro.

“Kecuali 11 desa di Kecamatan Dander dan tiga desa di Kecamatan Malo sudah terisi,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Dari total 482 kursi perangkat desa yang kosong, kursi sekretaris desa sebanyak 185, kemudian Kasi Pelayanan 31 kursi, Kaur Keuangan sebanyak 38 kursi, Kaur Perencanaan sebanyak 66 kursi, Kaur Umum dan Tata Usaha 16 kursi dan Kepala Dusun 78 kursi.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Macmudin mengatakan, seharusnya kursi perangkat desa yang kosong lebih dari dua bulan sudah harus diisi. Hal itu berdasarkan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.67 tahun 2017.

“Mestinya aturannya begitu, setelah dua bulan kosong harus diisi. Tapi wewenang itu dikembalikan kepada desa,” ujarnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru