482 Kursi Perangkat Desa Bojonegoro Kosong, Sekdes Paling Banyak

klikjatim.com
Kantor DPMD Kabupaten Bojonegoro. (Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sebanyak 482 kursi perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro masih belum diduduki. Kursi sekretaris desa (carik) paling banyak kosong.

[irp]

Baca juga: Langgar Aturan, Pertamina Putus Hubungan Usaha 7 Pangkalan LPG 3 Kg di Jatimbalinus

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin mengatakan, kekosongan perangkat desa itu ada di hampir seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro.

“Kecuali 11 desa di Kecamatan Dander dan tiga desa di Kecamatan Malo sudah terisi,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Dari total 482 kursi perangkat desa yang kosong, kursi sekretaris desa sebanyak 185, kemudian Kasi Pelayanan 31 kursi, Kaur Keuangan sebanyak 38 kursi, Kaur Perencanaan sebanyak 66 kursi, Kaur Umum dan Tata Usaha 16 kursi dan Kepala Dusun 78 kursi.

[irp]

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep

Macmudin mengatakan, seharusnya kursi perangkat desa yang kosong lebih dari dua bulan sudah harus diisi. Hal itu berdasarkan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.67 tahun 2017.

“Mestinya aturannya begitu, setelah dua bulan kosong harus diisi. Tapi wewenang itu dikembalikan kepada desa,” ujarnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru