Surat Kendaraan Tak Lengkap, Siap-siap Ditilang di Situbondo

klikjatim.com
Polres Situbondo saat menggelar latihan pra Operasi Patuh Semeru 2020. (Adit Mansur/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Situbondo—Polres Situbondo mulai mempersiapkan agenda tahunan Operasi Patuh Semeru 2020. Bagi kendaraan yang melengkapi surat atau melanggar siap-siap ditilang.

Rabu (22/7/2020) Kapolres Situbondo AKBP Sugandi memimpin latiha pra Operasi Patuh Semeru. Selain menindak pelanggar lalu lintas, operasi kali ini juga disisipkan edukasi protokol covid-19 kepada pengguna jalan.

Baca juga: Sekda Sumenep Singgung Skandal BSPS 2024, Minta Program Tahun Ini Bersih dari Praktik Potongan dan Mark Up

[irp]

Baca juga: Harga Sparepart Motor di Jember Naik 30 Persen, Pelemahan Rupiah Jadi Pemicu

“Dalam operasi ini, selain menegakkan aturan lalu lintas juga melaksanakan edukasi protokol kesehatan kepada pengendara seperti pakai masker dan jaga jarak “ terang AKBP Sugandi

Operasi Patuh Semeru 2020 akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 dengan sasaran penindakan pelanggaran yang menjadi atensi yaitu, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.

Baca juga: Kabar Baik dari Blora! PT SGN Ambil Alih Penyerapan Tebu Rakyat di Tengah Mandeknya Operasional PG GMM

Kemudian pelanggaran lainnya yaitu pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan muatan berlebihan (over dimention over load), kendaraan melawan arus, dan juga pengendara di bawah umur. (Adit/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru