KLIKJATIM.Com | Situbondo—Polres Situbondo mulai mempersiapkan agenda tahunan Operasi Patuh Semeru 2020. Bagi kendaraan yang melengkapi surat atau melanggar siap-siap ditilang.
Rabu (22/7/2020) Kapolres Situbondo AKBP Sugandi memimpin latiha pra Operasi Patuh Semeru. Selain menindak pelanggar lalu lintas, operasi kali ini juga disisipkan edukasi protokol covid-19 kepada pengguna jalan.
[irp]
Baca juga: Harga Sparepart Motor di Jember Naik 30 Persen, Pelemahan Rupiah Jadi Pemicu
“Dalam operasi ini, selain menegakkan aturan lalu lintas juga melaksanakan edukasi protokol kesehatan kepada pengendara seperti pakai masker dan jaga jarak “ terang AKBP Sugandi
Operasi Patuh Semeru 2020 akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 dengan sasaran penindakan pelanggaran yang menjadi atensi yaitu, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.
Kemudian pelanggaran lainnya yaitu pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan muatan berlebihan (over dimention over load), kendaraan melawan arus, dan juga pengendara di bawah umur. (Adit/mkr)
Editor : Redaksi