Bojonegoro Peringkat Dua se Jatim dalam Penyelesaian Program PTSL Tahun 2020

klikjatim.com
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyerahkan sertifikat hak atas tanah program PTSL secara simbolis kepada warga Desa Jampet, Kecamatan Ngasem. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mendukung program nasional terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah setempat terus dilakukan. Bahkan bukti keseriusan daerah yang dipimpin oleh Bupati Anna Mu'awanah ini, tercatat sebagai prestasi dengan menempati urutan kedua se Jawa Timur dalam penyelesaian program sertifikasi tanah tersebut.

Tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak. Khususnya BPN Kabupaten Bojonegoro pun patut diapresiasi, karena sudah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan sertifikat hak atas tanahnya.

Baca juga: Wujudkan Ekosistem Pendidikan Berkeadilan, Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 26 Sekolah di Kediri

“Program PTSL sendiri dilaksanakan mulai tahun 2017 guna mendorong bank data yang terintegrasi dan sesuai fungsi, baik fungsi tempat tinggal, pertanian, maupun industri,” ujar Bupati Anna dalam sambutannya ketika penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 100 orang penerima di Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Kamis (16/7/2020). 

[irp]

Dan Kabupaten Bojonegoro sendiri sejatinya mentarget pada tahun 2021-2022 sudah tuntas semua. Tapi karena terjadi pandemi Covid-19 di awal bulan Maret kemarin, sehingga ada penghematan anggaran untuk penanganan covid oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang.

"Pemkab Bojonegoro terus berupaya maksimal seperti halnya di Desa Jampet, Kecamatan Ngasem sudah 1.912 bidang tanah terselesaikan di tahun 2020 ini," beber Bupati perempuan tersebut.

Baca juga: Baru Diperbaiki, Proyek Pelindung Bengawan Solo Rp40 Miliar di Bojonegoro Kembali Ambrol

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Yery Agung Nugroho dalam laporannya menjelaskan, bahwa Kabupaten Bojonegoro berhasil menuntaskan secara lengkap sejumlah 23 desa dari 430 desa/kelurahan. Adapun Kabupaten Gresik yang menempati urutan pertama telah menyelesaikan 28 desa program PTSL sertifikat hak atas tanah se Jawa Timur sejak tahun 2017.

[irp]

Lanjut Yeri Agung Nugroho, secara administratif di Kabupaten Bojonegoro sendiri terdapat 750.770 bidang tanah. Dan sebanyak 513.033 bidang tanah sudah rampung terdaftar, sehingga tersisa kurang lebih 237.300 bidang tanah yang masih dalam progress penyelesaian.

Baca juga: Lewat SAPA BUPATI, Warga Sampaikan Jalan Rusak dan PJU, Bupati Bojonegoro Instruksikan Tindak Lanjut

"Dari penyebaran sejumlah 430 desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro ada 186 desa/kelurahan sudah kelar dan tentu masih ada 244 desa/kelurahan yang harus terselesaikan," imbuhnya.

Jika dilihat dari target alokasi PTSL yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro tersebut, maka daerah setempat berada cukup besar di urutan pertama dengan target PBP sejumlah 125 ribu bidang, sertifikat hak atas tanah sejumlah 119 bidang, dan K4 sejumlah 150 bidang. "Untuk Desa Jampet ada 400 penerima sertifikat, karena masih dalam masa pandemi Covid-19 dan dari jumlah tersebut akan diserahkan ke 100 penerima terlebih dahulu. Sisanya diserahkan secara bergilir," pungkasnya. (adv/nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru