Truk Kelebihan Muatan Jadi Sasaran Operasi Gabungan di Bojonegoro

klikjatim.com
Tim gabungan Dishub) bersama jajaran lain dari Satlantas Polres Bojonegoro saat memeriksa kendaraan (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran lain dari Satlantas Polres Bojonegoro memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat serta jenis kendaraan dari berbagai jenis baik kendaraan umum maupun truk bertonase besar. Operasi pemeriksaan ini untuk kelengkapan kelengkapan yang melintas di Jl Lettu Suyitno, Kota Bojonegoro Selasa (14/7/2020).

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Andik Sudjarwo mengungkapkan, Operasi Kestib (operasi keselamatan dan ketertiban) ini sasarannya adalah truk bermuatan barang yang melebiihi kapasitas dan dimensi. "Baru menggelar operasi, sudah ada 7 truk bermuatan bahan uruk yang melebihi dimensi," ungkap Andik Sujarwo

Baca juga: Tebing Bengawan Solo Longsor, Tujuh Rumah di Balen Bojonegoro Terancam Ambrol ke Sungai

Menurutnya, operasi ini sekaligus sebagai antisipasi maraknya kecelakaan yang terjadi di Bojonegoro karena melibatkan truk bermuatan dan truk besar. Selain itu, operasi pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap angkutan umum baik jenis angkutan barang, maupun pemnumpang. Hanya saja, khusus untuk jenis angkutan umum ini, seperti angkutan barang diperiksa administrasi kendaraan, baik masa berlaku kir, trayek, dan juga operasional lainnya.

Andik menambahkan, dalam operasi ini pihaknya menindak kendaraan yang melanggar admnisitratif. Di antaranya kendaraan tersebut layak uji atau tidak, perizinan trayek angkutan umum, maupun angkutan barang dan target utama mengenai dimensi (over) kendaraannya.

Baca juga: Dinding Penahan Tebing Bengawan Solo di Bojonegoro Ambrol, Pemkab Beri Kontraktor Waktu Perbaikan 300 Hari

"Masih adanya angkutan umum yang masih belum tertib administrasi Dishub menghimbau agar pemilik kendaraan maupun pengemudi jenis truk besar agar mematuhi batas over dimensi. Juga untuk para pemilik kendaraan umum agar mematuhi aturan admnisitrasi. Jika kedepan masih saja melanggar, kami tidak segan melakukan tindakan lebih tegas," pungkasnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru