KLIKJATIM.Com | Situbondo - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Situbondo selama pandemi Covid-19 masih tinggi. Bahkan, mengalami peningkatkan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
[irp]
Baca juga: Terima Remisi, Enam Warga Binaan Lapas Situbondo Langsung Bebas
Selama Semester I/2020, tercatat 22 kasus kekerasan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Situbondo. Namun, dari jumlah tersebut, angka tertinggi terjadi di bulan Juni, yakni sebanyak 8 kasus. Yang paling dominan jadi korban kekerasan seksual adalah anak di bawah umur. Terutama siswa SD dan SMP.
Baca juga: Tiga Rumah Warga Situbondo Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 120 Juta
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA) Situbondo, Imam Hidayat mengatakan, pada periode yang sama tahun lalu, angka kekerasan perempuan dan anak hanya ada belasan kasus. Namun tahun ini, ditengah pandemi Covid-19, mengalami lonjakan cukup tinggi.
Imam memperkirakan, social distancing menjadi salah satu penyebab peningkatan kasus tersebut. Selama masa pandemi, anak-anak yang tidak masuk sekolah, banyak bergaul dengan orang dewasa. “Dugaan pandemi jadi penyebab, karena pelakunya adalah orang sekitar korban,” beber Imam Hidayat.
Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Nelayan Situbondo Diduga Hilang saat Melaut
Dikatakan, bisa jadi karena selama pandemi banyak anak-anak lebih sering memegang smartphone. “Namun, jika tanpa ada kontrol orang tua, juga bisa berakibat fatal. Sebab tidak ada yang tahu selain belajar. Bisa saja, buka konten lain,” imbuhnya. (hen)
Editor : Abdus Syukur