KLIKJATIM.Com|Surabaya - Perbuatan JKR (47) ini memang layak mendapat hukuman berat. Akibat ulahnya, empat orang bocah perempuan murid sekolah dasar di Surabaya masa depannya suram. Keempat gadis ini berusia antara 7 hingga 12 tahun dicabuli dalam waktu terpisah di tempat yang sama.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Tekankan Creative Financing Tanpa Bebani Rakyat dan Transformasi Mindset Birokrasi
Pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak ini sehari-hari bekerja sebagai juru parkir atau jukir. Untuk menjaring korbannya, JKR mengimingi-imingi korban dengan smartphone-nya. Korban yang rata-rata masih lugu nurut ketika ditawari pelaku untuk bermain aplikasi Tik Tok dan diimingi dengan uang. Pelaku lantas menggiring korban masuk ke dalam sebuah gubuk gubug kecil tak jauh dari tempatnya menjaga parkir. Di gubug tersebut pelaku pelaku membawa korban untuk bermain tik-tok menggunakan ponsel pelaku. Saat anak asik bermain, pelaku pun melakukan sentuhan dan assusila ke korban. Pelaku lantas mencabuli korban diatas tikar yang sudah disiapkan sebelumnya.
Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis menjelaskan, pelaku diduga memiliki banyak korban. Hal tersebut dicurigai lantaran pelaku sudah melakukan aksi bejat ini sejak akhir Desember 2019 lalu. Menurutnya, kasus ini terkuak bermula saat salah satu korban mengalami ngilu dan sakit di bagian tubuh yang mencurigakan. Karena orangtua curiga akan titik rasa sakit korban, mereka pun lantas menanyai korban apakah yang terjadi pada titik sakit tersebut.
Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025
“Dengan lugunya korban bilang mendapatkan pelakukan tak senonoh oleh pelaku. Sampai akhirnya dengan berkoordinasi ke polisi, pelaku pun dilakukan penangkapan. Menurut korban, dirinya menjadi korban tindak asusila anak di bawah umur pada Desember 2019 lalu. Dari dasar itu kita curiga ada banyak korban anak-anak,” papar Ganis.
[irp]
Baca juga: Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan, Capai Peringkat Satu Nasional
Sementara pelaku mengaku khilaf telah merusak masa depan para korbannya, meski aksinya dilakukan 4 kali kepada semua korbannya. Dia menyebut baru beberapa kali korban yang berusia 7 8,10, dan 12 tahun. Mereka anak-anak di sekitar kawasan dia menjaga parkir. Saat ditanya apakah korban adalah anak dan saudara dekatnya, pelaku menyahut tidak. Tapi dari pengakuannya, korban tidak hanya perempuan, namun juga anak laki-laki. “Bukan orang dekat saya (korbannya.red). Semua anak yang ada di sekitar tempat kerja saja (korbannya.red). Ya saya khilaf saja melakukan itu ke anak-anak,” kata pelaku JKR. (hen)
Editor : Redaksi