KLIKJATIM.Com | Gresik – Beredarnya informasi di media sosial (medsos) yang mencatut nama Kepala Desa (Kades) Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Miftahul Huda terkait dugaan melaporkan Camat setempat tentang pengumpulan para kades untuk kepentingan politik telah dibantah. Menurut kades dua periode ini, semua informasi itu tidak benar.
"Informasi yang mencatut nama saya bahwa Pak Camat mengumpulkan kades tidak benar. Saya tidak pernah dikonfirmasi," ujar Miftahul Huda, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Tidak hanya itu. Lanjut Mif, panggilan akrabnya, bahwa informasi mengenai dirinya yang juga disebut mengintervensi Kejaksaan Negeri (Kejari) agar mengusut persoalan itu pun tidak benar sama sekali.
[irp]
"Dari mana tulisan itu. Saya tidak pernah ditemui. Tidak pernah dihubungi. Tiba-tiba kok muncul tulisan seperti itu," katanya dengan nada tanya.
Bahkan, dia juga mengaku sudah bertemu dengan Camat Duduksampeyan, Suropadi. Dari hasil pertemuannya itu tampaknya ada pihak yang sengaja melakukan adu domba dan fitnah oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
"Pak Camat juga sudah sepaham dan juga menyadari kalau informasi itu penuh dengan rekayasa dan fitnah, serta adu domba," jelasnya.
[irp]
Hingga saat ini hubungannya dengan Camat Suropadi pun tetap baik. Menurutnya, sosok Camat Suropadi merupakan orang yang berkomitmen untuk memajukan Kecamatan Duduksampeyan.
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
"Saya rasa Pak Camat sudah bekerja dengan baik selama menjabat dan banyak prestasi yang diperoleh," imbuhnya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat dirinya juga akan menemui Kejari untuk meluruskan hal tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada kejanggalan lagi. (hen)
Editor : Redaksi