Proyek Jalan Bermasalah, Dewan Agendakan Panggil Dinas PU Bojonegoro

klikjatim.com
Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro saat melakukan sidak di lokasi pembangunan proyek Jalan Sumberrejo-Kanor. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Buntut dari pengerjaan proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Kecamatan Sumberrejo-Kanor yang diduga dikerjakan asal-asalan, Komisi D DPRD Bojonegoro yang membidangi pembangunan bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Dewan ingin mendengar penjelasan dinas terkait pengerjaan proyek dengan anggaran sekitar Rp 9,5 miliar.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan, pihaknya akan menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan dinas terkait. Selain dinas, kunsultan pengawas, konsultas prencana dan pelaksana proyek juga akan dimintai keterangan oleh dewan.

Baca juga: Langgar Aturan, Pertamina Putus Hubungan Usaha 7 Pangkalan LPG 3 Kg di Jatimbalinus

[irp]

“Minggu ini jadwalnya akan hearing dengan Dinas PU,” katanya, di Bojonegoro, Kamis (2/7/2020).

Umar mengatakan, jadwal hearing telah dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus). Sebab, dewan menilai ada pengerjaan proyek peningkatan jalan yang tidak sesuai perencanaan. Dewan juga mendapat laporan masyarakat ada pengurangan bahan baku dalam pengerjaan proyek yang tendernya dimenangkan PT Gala Karya.  

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Kecamatan Sumberrejo-Kanor itu menelan anggaran sekira Rp 9,5 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2020. Saat dewan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ada beberapa temuan pengerjaan yang tidak beres.

“Pembangunan jalan itu tidak menggunakan strous (pondasi jalan). Padahal ini pekerjaan beton rigid beton, pekerjaan yang lain saja yang menggunakan strous itu rawan ambrol, la ini malah tidak pakai. Saya menilai perencanaan dari dinas kurang tepat dan asal-asalan,” terang Anggota DPRD Bojonegoro Ahmad Shofiyuddin, saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.

[irp]

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep

Temuan lainnya, kata politisi yang akrab disapa Gus Shofi, diduga ada pengurangan spesifikasi bahan bangunan yang dilakukan pelaksana proyek. Pengurangan spesifikasi bahan itu selain melanggar aturan, juga akan membuat kualitas bangunan jalan menurun.

“Saat sidak beberapa waktu yang lalu kami menemukan besi yang seharusnya 12 batang, di situ kami temukan cuma 7 atau 9 batang gitu loh, ini kan berbahaya, dan bisa merugikan negara. Masa membangun jalan kok seperti itu,” pungkasnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru